Berita

PN Tanjungkarang/Ist

Hukum

Perkara Narkotika Terbanyak Diadili di PN Tanjungkarang, 6 Terdakwa Divonis Mati

RABU, 01 JANUARI 2025 | 09:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pada 2024, Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Lampung, paling banyak mengadili perkara narkotika dengan jumlah 660 perkara.

Kepala PN Tanjungkarang, Salman Alfarisi mengatakan, dari 660 perkara yang diadili oleh majelis hakim, 6 terdakwa divonis hukuman mati.

"Dari 660 perkara yang diadili, 6 di antaranya divonis hukuman mati. Dan ini ancaman serius dari peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional,” kata Salman, Selasa 31 Desember 2024.


Salman menjelaskan, dari 660 perkara, sebanyak 600 perkara narkotika yang telah disidangkan dari 1.236 perkara yang telah masuk dalam persidangan.

"Selain itu ada 210 perkara pencurian, 75 perkara penggelapan, 42 perkara perlindungan anak, 43 perkara penipuan, dan 28 perkara senjata api atau benda tajam," kata Salman dikutip dari RMOLLampung.

Salman menambahkan, dari 1.236 perkara yang telah masuk ke PN Tanjungkarang telah diputuskan sebanyak 1.175 dan hingga, Selasa 31 Desember 2024 masih ada 217 perkara yang belum diputuskan akan disidangkan pada tahun 2025.

"Pada tahun 2024 ini, masih ada 217 perkara dan untuk capaian kinerja pada tahun 2024 ini mencapai 83,01 persen," pungkas Salman.



Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya