Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Bank Muamalat Bidik Bisnis Bancassurance Tumbuh Dua Kali Lipat di 2025

RABU, 01 JANUARI 2025 | 04:36 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meyakini bisnis bancassurance mempunyai pasar yang terbuka lebar pada 2025. Pionir bank syariah di Tanah Air ini pun telah menyiapkan sejumlah strategi guna bisa menyerap permintaan nasabah yang terus meningkat.

SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, pemilihan mitra strategis yang tepat menjadi kunci untuk mendorong volume penjualan bancassurance. Dengan semakin tingginya kesadaran nasabah akan proteksi diri, ia menilai reputasi, variasi, serta kualitas produk asuransi sangat diperlukan untuk pertumbuhan bisnis bancassurance.

“Alhamdulillah, kami baru saja memperpanjang kerja sama dengan salah satu perusahaan asuransi ternama, Sun Life Indonesia, yang produknya menjadi favorit nasabah Bank Muamalat. Dikombinasikan dengan strategi lainnya, kami optimistis volume penjualan bancassurance pada 2025 bisa tumbuh setidaknya dua kali lipat dari pencapaian tahun ini,” kata Dedy dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa, 31 Desember 2024.


Adapun, asuransi Salam Hijrah Amanah Pro (ASHA Pro) milik Sun Life Indonesia menjadi produk bancassurance yang paling diminati oleh nasabah Bank Muamalat. Hal ini tercermin dari penjualannya yang mencapai sekitar 80% dari keseluruhan volume bancassurance hingga Oktober 2024.

Dedy menjelaskan, ASHA Pro adalah produk asuransi unit link syariah yang memberikan perlindungan proteksi selama 25 tahun dengan masa pembayaran premi/kontribusi hanya selama lima tahun. Selain itu, produk ini memiliki manfaat Bonus Kontribusi mulai akhir tahun ke-6 sampai dengan akhir tahun ke-25 yang otomatis ditambahkan ke dalam nilai investasi, sehingga pertumbuhan nilai investasinya menjadi lebih optimal.

Tidak hanya ASHA Pro, Bank Muamalat juga menawarkan berderet produk asuransi dari mitra strategis lainnya. Mulai dari produk asuransi kesehatan, asuransi dana pendidikan anak, asuransi yang mengombinasikan proteksi jiwa dengan investasi, hingga produk asuransi unit link syariah berdenominasi USD.

Selain berkolaborasi dengan mitra asuransi strategis, Dedy memastikan bank pertama murni syariah di Indonesia ini juga akan mengoptimalkan kapasitas tenaga pemasar dan saluran penjualan agar hasilnya maksimal. Tak lupa, beragam program reward akan disiapkan untuk meningkatkan minat nasabah.

“Kami optimistis bisnis bancassurance bisa memberi kontribusi positif bagi fee based income Bank Muamalat pada 2025,” pungkas Dedy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya