Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kenaikan PPN Tambah Penerimaan Negara Tapi Daya Beli Rakyat Merosot

RABU, 01 JANUARI 2025 | 03:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa menambah pendapatan negara tapi menekan pertumbuhan ekonomi. Perekonomian rakyat tentu menjadi objek yang paling berdampak terhadap kebijakan tersebut.

Hal itu diungkapkan analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam, 31 Desember 2024.
 
“Potensi menambah penerimaan negara sekitar Rp80 triliun. Tapi daya beli (rakyat) yang merosot, akan memberikan tekanan terhadap pertumbuhan ekonomi,” kata Ajib 
 

 
Dengan menaikan tarif PPN tanggal 1 Januari 2025, lanjut dia, pemerintah perlu memitigasi pelemahan daya beli masyarakat. Karena barang beredar di masyarakat akan mengalami kenaikan harga. 

“Permintaan atau demand produk akan mengalami kontraksi. Sedangkan sisi supply juga akan mengalami pelemahan, karena kenaikan harga atas barang dan jasa yang akan terjadi,” jelasnya.
 
Menurut Ajib, pemerintah seharusnya melakukan diskusi dengan semua stakeholder, termasuk masyarakat juga pengusaha. PPN adalah pajak tidak langsung yang akan dikenakan terhadap masyarakat luas. 

“Tapi pemerintah membutuhkan bantuan pengusaha untuk melakukan pemungutan dan kemudian menyetorkan kepada negara,” terangnya.
 
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, juga sempat meminta pemerintah mempertimbangkan lagi kenaikan tarif PPN. Di tengah lesunya industri padat karya saat ini, kenaikan tarif pajak dikhawatirkan tidak sejalan dengan peningkatan penerimaan negara. 

“Kami selalu sampaikan ke pemerintah, kenaikan PPN tidak selalu berujung kenaikan revenue, jadi hati-hati,” kata dia.
 
Sebelumnya Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, memaparkan potensi penerimaan negara dari kenaikan tarif PPN mudah dihitung. Satu persen tambahan berarti sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak pertambahan nilai tahun ini. 

“Realisasi dalam setahun Rp 730-an triliun, berarti kan tambahannya sekitar Rp 70-an triliun,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen awal tahun depan tetap berjalan sesuai mandat Undang-Undang. 
 
 
“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” kata dia.

Sri Mulyani menegaskan soal barang-barang yang dikenakan PPN 12 persen akan tetap diterapkan pada awal tahun depan.

"Barang mewah yang dikenakan PPN 12 persen adalah barang yang saat ini dikenakan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) yang diatur dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022," ucap Sri Mulyani usai Rapat Tutup Kas APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2024 dan Launching Core Tax, di Kantor Kementerian Keuangan, Pasar Baru, Jakarta Pusat, sore tadi.
 
“Seperti, Pesawat pribadi, Kapal Pesiar, Yacht, Rumah/apartemen/kondominium mewah dengan harga di atas Rp30 miliar; kendaraan bermotor mewah," demikian Sri Mulyani menegaskan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya