Berita

Mahfud MD (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Refleksi Akhir Tahun, Mahfud Singgung Birokrasi Keranjang Sampah

RABU, 01 JANUARI 2025 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di akhir tahun 2024 menuju 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merefleksi perjalanan birokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam program podcastnya bernama "Terus Terang" yang tayang pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mahfud menyinggung soal perjalanan birokrasi Indonesia hingga hari ini karena ditanya oleh seorang wanita yang selalu menonton podcastnya, bernama Kamelia.


Kamelia menyampaikan pertanyaan kepada Mahfud melalui sebuah video, mengenai budaya korupsi di birokrasi.

"Pertanyaan saya, dalam upaya memberantas korupsi ini, bagaimana? Nah, tantangan terbesarnya adalah budaya korupsi di birokrasi," kata Kamelia dikutip RMOL.

“Menurut Bapak, apa langkah strategis yang harus diambil agar reformasi birokrasi dapat benar-benar efektif dan berkelanjutan?" sambungnya bertanya.

Merespons pertanyaan tersebut, Mahfud mengakui bahwa persoalan korupsi sudah teramat kental atau membudaya. Sehingga, dia teringat tentang permasalahan tersebut yang pernah disoroti saat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden kelima RI.

"Pengamatan Kamelia memang yang buruk di tempat kita itu adalah birokrasi. Dulu, zaman Bu Mega jadi Presiden, itu pernah ada istilah birokrasi keranjang sampah," jelasnya.

Sejak saat istilah "Birokrasi Keranjang Sampah" muncul di era Megawati, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan, namun kasus-kasus tindak pidana korupsi tak pernah hilang.

"Karena birokrasi sudah berusaha dibenahi dengan berbagai cara, tetap saja korupsi itu berkembang di birokrasi. Sampai sekarang, sampai sekarang nih," keluhnya.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapati hasil kajian dari lembaga Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan kejadian-kejadian korupsi banyak terjadi di sejumlah lembaga negara.

"Itu justru korupsi-korupsi itu tumbuh di legislatif dan di birokrasi dalam bentuk conflict of interest, di dalam perizinan dan sebagainya. Semuanya harus pakai suap. Kalau nggak suap, nggak dapat izin. Kalau memberi uang lalu ditangkap, dibilang suap. Yang dikorbankan yang memberi uang," bebernya.

Oleh karena itu, Mahfud memandang penegakkan hukum di Indonesia masih harus diperbaiki, karena hingga tahun 2024 masih terdapat kasus-kasu yang ditemukan dan diproses hukum.

"Sehingga di sini, di Indonesia ini nggak ada kepastian hukum karena birokrasinya. Itu tidak bisa menegakkan hukum," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya