Berita

Mahfud MD (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Refleksi Akhir Tahun, Mahfud Singgung Birokrasi Keranjang Sampah

RABU, 01 JANUARI 2025 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di akhir tahun 2024 menuju 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merefleksi perjalanan birokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam program podcastnya bernama "Terus Terang" yang tayang pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mahfud menyinggung soal perjalanan birokrasi Indonesia hingga hari ini karena ditanya oleh seorang wanita yang selalu menonton podcastnya, bernama Kamelia.


Kamelia menyampaikan pertanyaan kepada Mahfud melalui sebuah video, mengenai budaya korupsi di birokrasi.

"Pertanyaan saya, dalam upaya memberantas korupsi ini, bagaimana? Nah, tantangan terbesarnya adalah budaya korupsi di birokrasi," kata Kamelia dikutip RMOL.

“Menurut Bapak, apa langkah strategis yang harus diambil agar reformasi birokrasi dapat benar-benar efektif dan berkelanjutan?" sambungnya bertanya.

Merespons pertanyaan tersebut, Mahfud mengakui bahwa persoalan korupsi sudah teramat kental atau membudaya. Sehingga, dia teringat tentang permasalahan tersebut yang pernah disoroti saat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden kelima RI.

"Pengamatan Kamelia memang yang buruk di tempat kita itu adalah birokrasi. Dulu, zaman Bu Mega jadi Presiden, itu pernah ada istilah birokrasi keranjang sampah," jelasnya.

Sejak saat istilah "Birokrasi Keranjang Sampah" muncul di era Megawati, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan, namun kasus-kasus tindak pidana korupsi tak pernah hilang.

"Karena birokrasi sudah berusaha dibenahi dengan berbagai cara, tetap saja korupsi itu berkembang di birokrasi. Sampai sekarang, sampai sekarang nih," keluhnya.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapati hasil kajian dari lembaga Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan kejadian-kejadian korupsi banyak terjadi di sejumlah lembaga negara.

"Itu justru korupsi-korupsi itu tumbuh di legislatif dan di birokrasi dalam bentuk conflict of interest, di dalam perizinan dan sebagainya. Semuanya harus pakai suap. Kalau nggak suap, nggak dapat izin. Kalau memberi uang lalu ditangkap, dibilang suap. Yang dikorbankan yang memberi uang," bebernya.

Oleh karena itu, Mahfud memandang penegakkan hukum di Indonesia masih harus diperbaiki, karena hingga tahun 2024 masih terdapat kasus-kasu yang ditemukan dan diproses hukum.

"Sehingga di sini, di Indonesia ini nggak ada kepastian hukum karena birokrasinya. Itu tidak bisa menegakkan hukum," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya