Berita

Mahfud MD (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Refleksi Akhir Tahun, Mahfud Singgung Birokrasi Keranjang Sampah

RABU, 01 JANUARI 2025 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di akhir tahun 2024 menuju 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merefleksi perjalanan birokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam program podcastnya bernama "Terus Terang" yang tayang pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mahfud menyinggung soal perjalanan birokrasi Indonesia hingga hari ini karena ditanya oleh seorang wanita yang selalu menonton podcastnya, bernama Kamelia.


Kamelia menyampaikan pertanyaan kepada Mahfud melalui sebuah video, mengenai budaya korupsi di birokrasi.

"Pertanyaan saya, dalam upaya memberantas korupsi ini, bagaimana? Nah, tantangan terbesarnya adalah budaya korupsi di birokrasi," kata Kamelia dikutip RMOL.

“Menurut Bapak, apa langkah strategis yang harus diambil agar reformasi birokrasi dapat benar-benar efektif dan berkelanjutan?" sambungnya bertanya.

Merespons pertanyaan tersebut, Mahfud mengakui bahwa persoalan korupsi sudah teramat kental atau membudaya. Sehingga, dia teringat tentang permasalahan tersebut yang pernah disoroti saat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden kelima RI.

"Pengamatan Kamelia memang yang buruk di tempat kita itu adalah birokrasi. Dulu, zaman Bu Mega jadi Presiden, itu pernah ada istilah birokrasi keranjang sampah," jelasnya.

Sejak saat istilah "Birokrasi Keranjang Sampah" muncul di era Megawati, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan, namun kasus-kasus tindak pidana korupsi tak pernah hilang.

"Karena birokrasi sudah berusaha dibenahi dengan berbagai cara, tetap saja korupsi itu berkembang di birokrasi. Sampai sekarang, sampai sekarang nih," keluhnya.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapati hasil kajian dari lembaga Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan kejadian-kejadian korupsi banyak terjadi di sejumlah lembaga negara.

"Itu justru korupsi-korupsi itu tumbuh di legislatif dan di birokrasi dalam bentuk conflict of interest, di dalam perizinan dan sebagainya. Semuanya harus pakai suap. Kalau nggak suap, nggak dapat izin. Kalau memberi uang lalu ditangkap, dibilang suap. Yang dikorbankan yang memberi uang," bebernya.

Oleh karena itu, Mahfud memandang penegakkan hukum di Indonesia masih harus diperbaiki, karena hingga tahun 2024 masih terdapat kasus-kasu yang ditemukan dan diproses hukum.

"Sehingga di sini, di Indonesia ini nggak ada kepastian hukum karena birokrasinya. Itu tidak bisa menegakkan hukum," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya