Berita

Mahfud MD (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Refleksi Akhir Tahun, Mahfud Singgung Birokrasi Keranjang Sampah

RABU, 01 JANUARI 2025 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di akhir tahun 2024 menuju 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merefleksi perjalanan birokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam program podcastnya bernama "Terus Terang" yang tayang pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mahfud menyinggung soal perjalanan birokrasi Indonesia hingga hari ini karena ditanya oleh seorang wanita yang selalu menonton podcastnya, bernama Kamelia.


Kamelia menyampaikan pertanyaan kepada Mahfud melalui sebuah video, mengenai budaya korupsi di birokrasi.

"Pertanyaan saya, dalam upaya memberantas korupsi ini, bagaimana? Nah, tantangan terbesarnya adalah budaya korupsi di birokrasi," kata Kamelia dikutip RMOL.

“Menurut Bapak, apa langkah strategis yang harus diambil agar reformasi birokrasi dapat benar-benar efektif dan berkelanjutan?" sambungnya bertanya.

Merespons pertanyaan tersebut, Mahfud mengakui bahwa persoalan korupsi sudah teramat kental atau membudaya. Sehingga, dia teringat tentang permasalahan tersebut yang pernah disoroti saat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden kelima RI.

"Pengamatan Kamelia memang yang buruk di tempat kita itu adalah birokrasi. Dulu, zaman Bu Mega jadi Presiden, itu pernah ada istilah birokrasi keranjang sampah," jelasnya.

Sejak saat istilah "Birokrasi Keranjang Sampah" muncul di era Megawati, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan, namun kasus-kasus tindak pidana korupsi tak pernah hilang.

"Karena birokrasi sudah berusaha dibenahi dengan berbagai cara, tetap saja korupsi itu berkembang di birokrasi. Sampai sekarang, sampai sekarang nih," keluhnya.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapati hasil kajian dari lembaga Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan kejadian-kejadian korupsi banyak terjadi di sejumlah lembaga negara.

"Itu justru korupsi-korupsi itu tumbuh di legislatif dan di birokrasi dalam bentuk conflict of interest, di dalam perizinan dan sebagainya. Semuanya harus pakai suap. Kalau nggak suap, nggak dapat izin. Kalau memberi uang lalu ditangkap, dibilang suap. Yang dikorbankan yang memberi uang," bebernya.

Oleh karena itu, Mahfud memandang penegakkan hukum di Indonesia masih harus diperbaiki, karena hingga tahun 2024 masih terdapat kasus-kasu yang ditemukan dan diproses hukum.

"Sehingga di sini, di Indonesia ini nggak ada kepastian hukum karena birokrasinya. Itu tidak bisa menegakkan hukum," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya