Berita

Mahfud MD (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Refleksi Akhir Tahun, Mahfud Singgung Birokrasi Keranjang Sampah

RABU, 01 JANUARI 2025 | 01:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Di akhir tahun 2024 menuju 2025, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD merefleksi perjalanan birokrasi di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam program podcastnya bernama "Terus Terang" yang tayang pada Selasa, 31 Desember 2024.

Mahfud menyinggung soal perjalanan birokrasi Indonesia hingga hari ini karena ditanya oleh seorang wanita yang selalu menonton podcastnya, bernama Kamelia.


Kamelia menyampaikan pertanyaan kepada Mahfud melalui sebuah video, mengenai budaya korupsi di birokrasi.

"Pertanyaan saya, dalam upaya memberantas korupsi ini, bagaimana? Nah, tantangan terbesarnya adalah budaya korupsi di birokrasi," kata Kamelia dikutip RMOL.

“Menurut Bapak, apa langkah strategis yang harus diambil agar reformasi birokrasi dapat benar-benar efektif dan berkelanjutan?" sambungnya bertanya.

Merespons pertanyaan tersebut, Mahfud mengakui bahwa persoalan korupsi sudah teramat kental atau membudaya. Sehingga, dia teringat tentang permasalahan tersebut yang pernah disoroti saat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden kelima RI.

"Pengamatan Kamelia memang yang buruk di tempat kita itu adalah birokrasi. Dulu, zaman Bu Mega jadi Presiden, itu pernah ada istilah birokrasi keranjang sampah," jelasnya.

Sejak saat istilah "Birokrasi Keranjang Sampah" muncul di era Megawati, upaya-upaya perbaikan terus dilakukan, namun kasus-kasus tindak pidana korupsi tak pernah hilang.

"Karena birokrasi sudah berusaha dibenahi dengan berbagai cara, tetap saja korupsi itu berkembang di birokrasi. Sampai sekarang, sampai sekarang nih," keluhnya.

Bahkan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapati hasil kajian dari lembaga Transparansi Internasional Indonesia menyebutkan kejadian-kejadian korupsi banyak terjadi di sejumlah lembaga negara.

"Itu justru korupsi-korupsi itu tumbuh di legislatif dan di birokrasi dalam bentuk conflict of interest, di dalam perizinan dan sebagainya. Semuanya harus pakai suap. Kalau nggak suap, nggak dapat izin. Kalau memberi uang lalu ditangkap, dibilang suap. Yang dikorbankan yang memberi uang," bebernya.

Oleh karena itu, Mahfud memandang penegakkan hukum di Indonesia masih harus diperbaiki, karena hingga tahun 2024 masih terdapat kasus-kasu yang ditemukan dan diproses hukum.

"Sehingga di sini, di Indonesia ini nggak ada kepastian hukum karena birokrasinya. Itu tidak bisa menegakkan hukum," demikian Mahfud menambahkan.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya