Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Khianati Visi Prabowo, Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya Harus Diusut Tuntas

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik penambangan ilegal di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diusut tuntas. Kasus ini kembali mencuat setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng merilis hasil investigasi yang dilakukan sejak Januari hingga November 2024.

Menurut laporan Jatam Sulteng, aktivitas penambangan ilegal tersebut terjadi di area kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) dan diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM). Penambangan yang berlangsung tanpa izin pemerintah ini telah terjadi sejak 2018 hingga sekarang, dengan total luas lahan yang dibuka mencapai 33,5 hektare.

“Berdasarkan peta topografi, jumlah material yang telah diambil mencapai lima juta ton, yang kemudian menghasilkan keuntungan pribadi hingga Rp3 triliun dalam lima tahun terakhir. Angka ini sangat fantastis dan jelas merugikan negara secara besar-besaran,” ujar Gunhar, Rabu, 31 Desember 2024.


Dari investigasi tersebut, diketahui bahwa penambangan ilegal ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp60 miliar per bulan. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulteng, belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Sangat disayangkan, sikap diam aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berlangsung secara terang-terangan," tegas Gunhar.

Gunhar juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kekayaan alam bangsa demi kemakmuran rakyat.

"Kasus seperti ini adalah pengkhianatan terhadap visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai pilar utama kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Politikus PDIP ini mendukung langkah Jatam Sulteng untuk meneruskan hasil investigasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani kasus ini, mengingat dampak ekonominya yang sangat besar dan kerugian negara yang tidak bisa diabaikan.

"Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha tambang yang taat hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menegakkan supremasi hukum," tutup Gunhar.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya