Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Khianati Visi Prabowo, Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya Harus Diusut Tuntas

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik penambangan ilegal di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diusut tuntas. Kasus ini kembali mencuat setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng merilis hasil investigasi yang dilakukan sejak Januari hingga November 2024.

Menurut laporan Jatam Sulteng, aktivitas penambangan ilegal tersebut terjadi di area kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) dan diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM). Penambangan yang berlangsung tanpa izin pemerintah ini telah terjadi sejak 2018 hingga sekarang, dengan total luas lahan yang dibuka mencapai 33,5 hektare.

“Berdasarkan peta topografi, jumlah material yang telah diambil mencapai lima juta ton, yang kemudian menghasilkan keuntungan pribadi hingga Rp3 triliun dalam lima tahun terakhir. Angka ini sangat fantastis dan jelas merugikan negara secara besar-besaran,” ujar Gunhar, Rabu, 31 Desember 2024.


Dari investigasi tersebut, diketahui bahwa penambangan ilegal ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp60 miliar per bulan. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulteng, belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Sangat disayangkan, sikap diam aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berlangsung secara terang-terangan," tegas Gunhar.

Gunhar juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kekayaan alam bangsa demi kemakmuran rakyat.

"Kasus seperti ini adalah pengkhianatan terhadap visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai pilar utama kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Politikus PDIP ini mendukung langkah Jatam Sulteng untuk meneruskan hasil investigasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani kasus ini, mengingat dampak ekonominya yang sangat besar dan kerugian negara yang tidak bisa diabaikan.

"Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha tambang yang taat hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menegakkan supremasi hukum," tutup Gunhar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya