Berita

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar/Istimewa

Politik

Khianati Visi Prabowo, Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya Harus Diusut Tuntas

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota Komisi XII DPR RI, Yulian Gunhar, meminta dugaan praktik penambangan ilegal di Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diusut tuntas. Kasus ini kembali mencuat setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng merilis hasil investigasi yang dilakukan sejak Januari hingga November 2024.

Menurut laporan Jatam Sulteng, aktivitas penambangan ilegal tersebut terjadi di area kontrak karya PT Citra Palu Mineral (CPM) dan diduga dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur (AKM). Penambangan yang berlangsung tanpa izin pemerintah ini telah terjadi sejak 2018 hingga sekarang, dengan total luas lahan yang dibuka mencapai 33,5 hektare.

“Berdasarkan peta topografi, jumlah material yang telah diambil mencapai lima juta ton, yang kemudian menghasilkan keuntungan pribadi hingga Rp3 triliun dalam lima tahun terakhir. Angka ini sangat fantastis dan jelas merugikan negara secara besar-besaran,” ujar Gunhar, Rabu, 31 Desember 2024.


Dari investigasi tersebut, diketahui bahwa penambangan ilegal ini menghasilkan keuntungan sekitar Rp60 miliar per bulan. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Sulteng, belum mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. 

"Sangat disayangkan, sikap diam aparat bisa dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berlangsung secara terang-terangan," tegas Gunhar.

Gunhar juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya alam Indonesia sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi kekayaan alam bangsa demi kemakmuran rakyat.

"Kasus seperti ini adalah pengkhianatan terhadap visi besar Presiden Prabowo untuk menjadikan sumber daya alam Indonesia sebagai pilar utama kesejahteraan rakyat," imbuhnya.

Politikus PDIP ini mendukung langkah Jatam Sulteng untuk meneruskan hasil investigasi ini kepada Presiden Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk menangani kasus ini, mengingat dampak ekonominya yang sangat besar dan kerugian negara yang tidak bisa diabaikan.

"Kasus ini tidak hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga mencederai keadilan bagi masyarakat dan pelaku usaha tambang yang taat hukum. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas untuk menegakkan supremasi hukum," tutup Gunhar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya