Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengawali Rilis Akhir Tahun 2024 ini digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 31 Desember 2024./Ist

Presisi

Meski Menurun, Kasus KDRT Terhadap Perempuan dan Anak Masih Dominan

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak menurun selama 2024 dibanding 2023, yakni sebesar 23.699 perkara.

"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 23.699 perkara, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rilis Akhir Tahun 2024 ini digelar di Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, Polri telah berhasil menyelesaikan perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen. Jumlah tersebut didominasi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).


"Jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara," tutur Jenderal Sigit.

Masih dari data yang sama, angka penyelesaian kasus juga berbanding lurus, yakni sebanyak ratusan ribu kasus yang terselesaikan.

"Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34 persen. Angka tersebut meningkat 1,09 persen dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25 persen," paparnya.

Untuk kasus lainnya, Sigit merinci terkait penyelesaian kasus kejahatan konvensional yakni mencapai 60.278 perkara.

"Tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan," kata Kapolri.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya