Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, dalam jumpa pers tentang "Catatan AKhir Tahun Kementerian ATR/BPN Tahun 2024", di Kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Selong, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024/RMOL
Mafia tanah menjadi satu masalah yang bakal dibereskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan tiga strategi yang dianggap mujarab.
"Faktanya memang hari ini sengketa tanah masih tinggi. Kita lihat untuk tahun ini masih lima ribu lebih," ujar Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam jumpa pers tentang "Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN Tahun 2024", di Kantornya di Jalan Sisingamangaraja, Selong, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.
Strategi pertama yang akan dia upayakan berjalan efektif di tahun depan adalah memperbaiki kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kementerian ATR/BPN.
"Ini strategi pertama, penguatan SDM. Bentengnya ada di situ. Sepintar-pintarnya mereka (mafia tanah), kalau ada mitigasi risiko, ada penguatan
risk management dari (Ditjen) PHPT (Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah ATR/BPN) dan SPPR (Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang), insyaAllah," kata Nusron.
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, mafia tanah juga punya strategi untuk beroperasi. Di mana, menurut yang dia ketahui, misalnya mempengaruhi pegawai di ATR/BPN untuk melegalkan tindakan mereka.
"Kunci dari mafia tanah itu
ending<.i>-nya adalah berusaha untuk menduduki tanah dan mensertifikasi tanah," jelasnya.
Karena itu, Nusron memandang perlu ada strategi kedua yang harus dijalankan ATR/BPN yakni memperkuat langkah penindakan kepada pelaku.
"Sembari ini diperkuat, kita tetap ada penindakan. Penindakannya apa? Adalah efek jera. Proses pemiskinan kepada mereka," ucapnya.
Sebagai contoh dari penindakan terhadap mafia tanah, Nusron menyebutkan kasus konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016.
"Itu sudah ada sinyal yang baik, Dago Elos pelakunya sudah diproses TPPU (tindak pidana pencucian uang). Dan ini sudah baik," tuturnya.
Tak sampai di situ, Nusron menyebutkan strategi ketiga yang akan dilakukan kementerian yang ia pimpin. Yaitu, mencerdaskan publik untuk supaya mengerti tentang operasi dari mafia tanah.
"Tapi kan nggak mungkin, sama halnya dengan strategi pemberantasan korupsi. Nggak mungkin kita menangkap semua. Penuh itu penjara," ungkapnya.
"Tetap yang paling penting adalah edukasi, supaya orang tidak melakukan tindakan korupsi. Karena itu langkah ketiga adalah edukasi kepada masyarakat," demikian Nusron menambahkan.