Berita

Member Komunitas Maklumat Djuanda (KMJ), Sadiman Ahmad/RMOL

Politik

Pemerintah Didesak Lakukan Reformasi Hukum

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk segera melakukan reformasi hukum. Lantaran pelaksanaan hukum di Indonesia saat ini telah rusak.

“Kami mendesak reformasi hukum: perbaiki tatanan dan perilaku hukum yang rusak. Hukum telah digunakan untuk melegitimasi dan memperkukuh kepentingan kekuasaan,” kata member Komunitas Maklumat Djuanda (KMJ), Sadiman Ahmad, di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

Menurut Sadiman, salah satu kebijakan pemerintah yang memenggal hukum di Indonesia adalah UU Cipta Kerja. Dari kebijakan sapu jagat itu, nasib buruh di tempat kerja menjadi tidak pasti, kemudian kebijakan turunannya merusak lingkungan hidup, menggusur masyarakat adat dan warga miskin.


Selain itu, UU KPK yang disahkan parlemen, sebagai bentuk penegakan hukum justru membuka peluang hilangnya kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.

“Revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi berakibat hilangnya kepercayaan publik, apalagi digunakan untuk mengkriminalkan lawan politik, dan yang berbeda pendapat,” ucapnya.

Sadiman lantas menyebut aparatur negara dan lembaga kepolisian diketahui publik telah dijadikan instrumen kekuasaan. Dalam perspektifnya, aparat keamanan terlibat dalam proses pemenangan kekuatan-kekuatan politik yang didukung kekuasaan. 

“Tindakan brutal aparat kepolisian terjadi di banyak kasus di berbagai daerah, sehingga masyarakat kehilangan rasa tenteram, kebebasan dari rasa takut,” tuturnya.

“Aparat pemerintah dan keamanan juga dimanfaatkan korporasi bisnis termasuk yang berada di sektor pertambangan dan kehutanan, berhadapan dengan rakyat yang kehilangan ruang hidup dan keadilan ekologis,” demikian Sadiman Ahmad.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya