Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Sita Aset Rp1,2 Triliun di Kasus Korupsi ASDP

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 17:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aset senilai Rp1,2 triliun disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari perkara dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sejak Oktober-Desember 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan sebanyak 23 bidang.

"Dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun," kata Tessa, Selasa sore, 31 Desember 2024.


Aset tanah dan bangunan sebanyak 23 itu tersebar di beberapa wilayah, yakni di Bogor 2 bidang, Jakarta 7 bidang, dan di Jawa Timur 14 bidang.

Proses penyidikan dugaan korupsi ini sudah berlangsung sejak 11 Juli 2024. Perhitungan awal, korupsi ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp1,27 triliun.

Dalam proses penyidikan itu, KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti berkaitan perkara.

KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 887/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 tersangka.

Meskipun KPK belum secara resmi mengumumkan identitas 4 tersangka, para tersangka tersebut secara sendirinya telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui gugatan praperadilan melawan KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam gugatan praperadilan melawan KPK itu, keempat tersangka kalah, yakni pemilik PT Jembatan Nusantara Grup, Adjie; Direktur Utama ASDP, Ira Puspadewi; Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry Muhammad Adhi Caksono; dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Muhammad Yusuf Hadi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya