Berita

Ilustrasi PHK/Net

Nusantara

PHK Massal Jadi Mimpi Buruk Buruh pada 2024

Cabut Permendag No.8/2024
SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sepanjang tahun 2024, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal masih menjadi masalah besar yang  mengancam pekerja atau buruh Indonesia. 

Hampir Seluruh sektor industri melakukan PHK massal, namun yang terbesar adalah sektor tekstil dan alas kaki.

"Karena sektor padat karya yang menampung jumlah besar buruh. Lalu disusul dengan sektor industri otomotif, telekomunikasi, perbankan dan lainnya," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat melalui pernyataan tertulisnya, Selasa 31 Desember 2024. 


Mirah mengatakan, banyak faktor penyebab PHK massal, tergantung dari jenis sektor industri tersebut. 

Namun, menurut Mirah, faktor terbesarnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No.8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

"Peraturan tersebut telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia," kata Mirah.

Mirah mengatakan, produk yang datang ke Indonesia ternyata barang yang sudah ada dan diproduksi di Indonesia. Mulai dari pakaian jadi, tas, dan perlengkapannya sampai suku cadang kendaraan seperti baut masuk ke Indonesia dengan harga yang lebih murah dari barang lokal. 

"Akhirnya perusahaan lokal tutup karena hasil barang produksi tidak ada yang beli karena banjirnya produk impor dan PHK massal pun terjadi," kata Mirah.

Mirah Meminta kepada Pemerintah untuk mencabut Permendag No.8/2024 untuk menyelamatkan Pekerja/Buruh dan pelaku usaha Indonesia.

Dampak lain yang menyedihkan juga menyasar pedagang tradisional dan UMKM, seperti pedagang pasar di Tanah Abang (Jakarta) dan Pasar Kliwon (Kudus, Jawa Tengah).

"Mereka banyak yang menutup usahanya dan pada akhirnya PHK pada pekerja/buruh yang bekerja di sektor UMKM," pungkas Mirah.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya