Berita

Ilustrasi PHK/Net

Nusantara

PHK Massal Jadi Mimpi Buruk Buruh pada 2024

Cabut Permendag No.8/2024
SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 12:59 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sepanjang tahun 2024, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) massal masih menjadi masalah besar yang  mengancam pekerja atau buruh Indonesia. 

Hampir Seluruh sektor industri melakukan PHK massal, namun yang terbesar adalah sektor tekstil dan alas kaki.

"Karena sektor padat karya yang menampung jumlah besar buruh. Lalu disusul dengan sektor industri otomotif, telekomunikasi, perbankan dan lainnya," kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat melalui pernyataan tertulisnya, Selasa 31 Desember 2024. 


Mirah mengatakan, banyak faktor penyebab PHK massal, tergantung dari jenis sektor industri tersebut. 

Namun, menurut Mirah, faktor terbesarnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan No.8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

"Peraturan tersebut telah membuat membanjirnya barang-barang impor ke Indonesia," kata Mirah.

Mirah mengatakan, produk yang datang ke Indonesia ternyata barang yang sudah ada dan diproduksi di Indonesia. Mulai dari pakaian jadi, tas, dan perlengkapannya sampai suku cadang kendaraan seperti baut masuk ke Indonesia dengan harga yang lebih murah dari barang lokal. 

"Akhirnya perusahaan lokal tutup karena hasil barang produksi tidak ada yang beli karena banjirnya produk impor dan PHK massal pun terjadi," kata Mirah.

Mirah Meminta kepada Pemerintah untuk mencabut Permendag No.8/2024 untuk menyelamatkan Pekerja/Buruh dan pelaku usaha Indonesia.

Dampak lain yang menyedihkan juga menyasar pedagang tradisional dan UMKM, seperti pedagang pasar di Tanah Abang (Jakarta) dan Pasar Kliwon (Kudus, Jawa Tengah).

"Mereka banyak yang menutup usahanya dan pada akhirnya PHK pada pekerja/buruh yang bekerja di sektor UMKM," pungkas Mirah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya