Berita

Indra Setiadi dan Netty Prasetiyani (tengah)/Ist

Politik

PKS Minta UU Ciptaker Segera Dicabut sesuai Putusan MK

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap pemerintah ke depan semakin pro kaum buruh. 

Pasalnya, implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) sangat berpengaruh terhadap fleksibilitas kontrak kerja, pesangon, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK), dan telah merugikan kelas pekerja.

“Hal ini berpotensi memperburuk kesejahteraan pekerja dalam jangka panjang,” kata Ketua Departemen Pekerja Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Budi Setiadi dalam keterangannya, Selasa 31 Desember 2024.


Budi juga menyoroti tingginya angka PHK massal sepanjang tahun 2024, yang mencapai 80.000 pekerja, akibat efisiensi, restrukturisasi, dan kondisi ekonomi yang semakin memburuk. 

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 23,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 64.855 kasus PHK.

“Fenomena ini menunjukkan bahwa dunia kerja kita masih rapuh terhadap guncangan ekonomi,” katanya.

Pemerintah, kata Budi, harus segera mengambil langkah konkret untuk melindungi pekerja, sekaligus memberikan solusi kepada perusahaan agar bisa bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

PKS juga mengapresiasi keputusan Mahkamah Konstitusi yang pada 31 Oktober 2024 mengabulkan sejumlah gugatan terhadap UU Cipta Kerja. Budi berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU tersebut.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti putusan ini dan mencabut UU Ciptaker. Kebijakan pro investasi harus tetap mengutamakan keseimbangan dengan perlindungan hak-hak pekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyampaikan harapannya agar pemerintahan Presiden Prabowo dapat lebih berpihak kepada pekerja dalam kebijakan ketenagakerjaan. 

Netty mengingatkan, dalam pidato pelantikannya, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk tidak menyusahkan rakyat.

“Kami mendorong agar visi ini diterjemahkan oleh Menteri Tenaga Kerja melalui kebijakan yang benar-benar berpihak pada pekerja, sehingga menjadi legasi yang positif bagi pemerintahan saat ini,” kata Netty.

Netty berharap, pada tahun 2025, kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya fokus pada peningkatan investasi, tetapi juga harus mampu menciptakan kebahagiaan dan kesejahteraan bagi pekerja dan dunia usaha. 

“Kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama untuk mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” imbuh dia.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya