Berita

Helena Lim/Ist

Hukum

Helena Lim Divonis 5 Tahun, Warganet Salahkan Mulyono

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik Kembali dikejutkan dengan vonis ringan yang diterima pelaku korupsi. Kali ini sorotan diarahkan kepada Helena Lim yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"NEGARA INDONESIA SORGANYA PARA KORUPTOR," tulis akun X @KangManto*** dikutip Selasa 31 Desember 2024.

"Semenjak KPK di lemahkan oleh Mulyono, kini nilai korupsi cukup fantastis semua angkanya, apalagi ada wacana mau memanfaatkan & cukup bayar denda damai," sambung akun @Nobody***


Vonis Helena Lim diputuskan Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin 30 Desember 2024.

Apabila tidak bisa membayar denda, Helena akan dikurung selama 6 bulan penjara.

Helena juga dihukum dengan pidana tambahan yakni kewajiban bayar uang pengganti Rp900 juta dalam waktu satu bulan pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Dari vonis, baik penjara, denda maupun uang pengganti semuanya lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Helena penjara 8 tahun, denda 1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar. 

Sebelumnya publik dibikin geram dengan vonis Harvey Moeis yang tersandung kasus yang sama.

Dalam sidang putusan yang berlangsung pada 23 Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Harvey pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan ganti rugi senilai Rp210 miliar. Jika tidak dipenuhi dari harta bendanya, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya