Berita

Helena Lim/Ist

Hukum

Helena Lim Divonis 5 Tahun, Warganet Salahkan Mulyono

SELASA, 31 DESEMBER 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Publik Kembali dikejutkan dengan vonis ringan yang diterima pelaku korupsi. Kali ini sorotan diarahkan kepada Helena Lim yang divonis 5 tahun penjara dan denda Rp750 juta dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"NEGARA INDONESIA SORGANYA PARA KORUPTOR," tulis akun X @KangManto*** dikutip Selasa 31 Desember 2024.

"Semenjak KPK di lemahkan oleh Mulyono, kini nilai korupsi cukup fantastis semua angkanya, apalagi ada wacana mau memanfaatkan & cukup bayar denda damai," sambung akun @Nobody***


Vonis Helena Lim diputuskan Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Senin 30 Desember 2024.

Apabila tidak bisa membayar denda, Helena akan dikurung selama 6 bulan penjara.

Helena juga dihukum dengan pidana tambahan yakni kewajiban bayar uang pengganti Rp900 juta dalam waktu satu bulan pasca putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Dari vonis, baik penjara, denda maupun uang pengganti semuanya lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Jaksa menuntut Helena penjara 8 tahun, denda 1 miliar dan uang pengganti Rp210 miliar. 

Sebelumnya publik dibikin geram dengan vonis Harvey Moeis yang tersandung kasus yang sama.

Dalam sidang putusan yang berlangsung pada 23 Desember 2024, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Harvey pidana penjara 6 tahun 6 bulan dan ganti rugi senilai Rp210 miliar. Jika tidak dipenuhi dari harta bendanya, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya