Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Ancaman Hasto Hanya Pepesan Kosong dan Gertak Sambal

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk membongkar skandal korupsi pejabat yang mendiskreditkan Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya gertakan sesaat.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyarankan jika Hasto memiliki bukti terkait kasus korupsi pejabat atau skandal lainya mestinya segera melaporkan ke aparat penegak hukum bukan membangun opini liar di media seperti yang dilakukan saat ini. 

"Hasto sekjen PDIP yang sudah menjadi tersangka jika memiliki bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat negara harusnya tak perlu koar-koar tapi silakan langsung disampaikan saja bahkan laporkan segera ke penegak hukum, kalau hanya membangun opini, besar mulut saja terkesan hanya untuk gertak sambal atau membangun bargaining agar tidak di lanjut proses hukumnya," tegas Semar kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Semar Hasto sebaiknya juga menunjukan komitmenya dalam penegakan hukum dengan taat pada proses hukum yang saat ini menjeratnya. 

"PDI Perjuangan dan Hasto harus konsisten dengan komitmen untuk menjalani proses hukum jadi jangan juga cari celah untuk menghindar dari proses hukum saat ini," tambahnya.

Semar menampik anggapan bahwa ada politisasi terhadap kasus hukum yang dilakukan terhadap hasto ataupun kader PDIP lainnya hanya untuk meredam lawan-lawan politiknya oleh pihak tertentu.
 
"Kasus hukum yang berproses terhadap kader PDI Perjuangan tentu ini murni tindak pidana secara hukum tanpa ada politisasi atau kriminalisasi, mungkin saja selama ini ada yang melindungi sehingga sulit untuk dijerat dan saat ini mungkin tidak ada lagi yang bisa menghalangi karena PDI Perjuangan tidak memiliki kekuasaan lagi untuk melindungi para kadernya," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
 
Ia juga mempertanyakan pernyataan Hasto yang kembali menyinggung permintaan Jokowi untuk menjabat tiga periode padahal sudah berkali-kali dibantah yang bersangkutan. 

"Jokowi sudah berkali-kali sampaikan dengan tegas dan jelas kalau tidak pernah minta tiga periode jabatan presiden dan PDI Perjuangan menggoreng isu ini dengan coba membangun opini sesat atau framing jahat karena ini sama sekali tidak benar dan sudah ditepis juga oleh Mbak Puan Maharani," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya