Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Ancaman Hasto Hanya Pepesan Kosong dan Gertak Sambal

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk membongkar skandal korupsi pejabat yang mendiskreditkan Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya gertakan sesaat.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyarankan jika Hasto memiliki bukti terkait kasus korupsi pejabat atau skandal lainya mestinya segera melaporkan ke aparat penegak hukum bukan membangun opini liar di media seperti yang dilakukan saat ini. 

"Hasto sekjen PDIP yang sudah menjadi tersangka jika memiliki bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat negara harusnya tak perlu koar-koar tapi silakan langsung disampaikan saja bahkan laporkan segera ke penegak hukum, kalau hanya membangun opini, besar mulut saja terkesan hanya untuk gertak sambal atau membangun bargaining agar tidak di lanjut proses hukumnya," tegas Semar kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Semar Hasto sebaiknya juga menunjukan komitmenya dalam penegakan hukum dengan taat pada proses hukum yang saat ini menjeratnya. 

"PDI Perjuangan dan Hasto harus konsisten dengan komitmen untuk menjalani proses hukum jadi jangan juga cari celah untuk menghindar dari proses hukum saat ini," tambahnya.

Semar menampik anggapan bahwa ada politisasi terhadap kasus hukum yang dilakukan terhadap hasto ataupun kader PDIP lainnya hanya untuk meredam lawan-lawan politiknya oleh pihak tertentu.
 
"Kasus hukum yang berproses terhadap kader PDI Perjuangan tentu ini murni tindak pidana secara hukum tanpa ada politisasi atau kriminalisasi, mungkin saja selama ini ada yang melindungi sehingga sulit untuk dijerat dan saat ini mungkin tidak ada lagi yang bisa menghalangi karena PDI Perjuangan tidak memiliki kekuasaan lagi untuk melindungi para kadernya," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
 
Ia juga mempertanyakan pernyataan Hasto yang kembali menyinggung permintaan Jokowi untuk menjabat tiga periode padahal sudah berkali-kali dibantah yang bersangkutan. 

"Jokowi sudah berkali-kali sampaikan dengan tegas dan jelas kalau tidak pernah minta tiga periode jabatan presiden dan PDI Perjuangan menggoreng isu ini dengan coba membangun opini sesat atau framing jahat karena ini sama sekali tidak benar dan sudah ditepis juga oleh Mbak Puan Maharani," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya