Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Ancaman Hasto Hanya Pepesan Kosong dan Gertak Sambal

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk membongkar skandal korupsi pejabat yang mendiskreditkan Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya gertakan sesaat.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyarankan jika Hasto memiliki bukti terkait kasus korupsi pejabat atau skandal lainya mestinya segera melaporkan ke aparat penegak hukum bukan membangun opini liar di media seperti yang dilakukan saat ini. 

"Hasto sekjen PDIP yang sudah menjadi tersangka jika memiliki bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat negara harusnya tak perlu koar-koar tapi silakan langsung disampaikan saja bahkan laporkan segera ke penegak hukum, kalau hanya membangun opini, besar mulut saja terkesan hanya untuk gertak sambal atau membangun bargaining agar tidak di lanjut proses hukumnya," tegas Semar kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Semar Hasto sebaiknya juga menunjukan komitmenya dalam penegakan hukum dengan taat pada proses hukum yang saat ini menjeratnya. 

"PDI Perjuangan dan Hasto harus konsisten dengan komitmen untuk menjalani proses hukum jadi jangan juga cari celah untuk menghindar dari proses hukum saat ini," tambahnya.

Semar menampik anggapan bahwa ada politisasi terhadap kasus hukum yang dilakukan terhadap hasto ataupun kader PDIP lainnya hanya untuk meredam lawan-lawan politiknya oleh pihak tertentu.
 
"Kasus hukum yang berproses terhadap kader PDI Perjuangan tentu ini murni tindak pidana secara hukum tanpa ada politisasi atau kriminalisasi, mungkin saja selama ini ada yang melindungi sehingga sulit untuk dijerat dan saat ini mungkin tidak ada lagi yang bisa menghalangi karena PDI Perjuangan tidak memiliki kekuasaan lagi untuk melindungi para kadernya," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
 
Ia juga mempertanyakan pernyataan Hasto yang kembali menyinggung permintaan Jokowi untuk menjabat tiga periode padahal sudah berkali-kali dibantah yang bersangkutan. 

"Jokowi sudah berkali-kali sampaikan dengan tegas dan jelas kalau tidak pernah minta tiga periode jabatan presiden dan PDI Perjuangan menggoreng isu ini dengan coba membangun opini sesat atau framing jahat karena ini sama sekali tidak benar dan sudah ditepis juga oleh Mbak Puan Maharani," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya