Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Ancaman Hasto Hanya Pepesan Kosong dan Gertak Sambal

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk membongkar skandal korupsi pejabat yang mendiskreditkan Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya gertakan sesaat.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyarankan jika Hasto memiliki bukti terkait kasus korupsi pejabat atau skandal lainya mestinya segera melaporkan ke aparat penegak hukum bukan membangun opini liar di media seperti yang dilakukan saat ini. 

"Hasto sekjen PDIP yang sudah menjadi tersangka jika memiliki bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat negara harusnya tak perlu koar-koar tapi silakan langsung disampaikan saja bahkan laporkan segera ke penegak hukum, kalau hanya membangun opini, besar mulut saja terkesan hanya untuk gertak sambal atau membangun bargaining agar tidak di lanjut proses hukumnya," tegas Semar kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Semar Hasto sebaiknya juga menunjukan komitmenya dalam penegakan hukum dengan taat pada proses hukum yang saat ini menjeratnya. 

"PDI Perjuangan dan Hasto harus konsisten dengan komitmen untuk menjalani proses hukum jadi jangan juga cari celah untuk menghindar dari proses hukum saat ini," tambahnya.

Semar menampik anggapan bahwa ada politisasi terhadap kasus hukum yang dilakukan terhadap hasto ataupun kader PDIP lainnya hanya untuk meredam lawan-lawan politiknya oleh pihak tertentu.
 
"Kasus hukum yang berproses terhadap kader PDI Perjuangan tentu ini murni tindak pidana secara hukum tanpa ada politisasi atau kriminalisasi, mungkin saja selama ini ada yang melindungi sehingga sulit untuk dijerat dan saat ini mungkin tidak ada lagi yang bisa menghalangi karena PDI Perjuangan tidak memiliki kekuasaan lagi untuk melindungi para kadernya," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
 
Ia juga mempertanyakan pernyataan Hasto yang kembali menyinggung permintaan Jokowi untuk menjabat tiga periode padahal sudah berkali-kali dibantah yang bersangkutan. 

"Jokowi sudah berkali-kali sampaikan dengan tegas dan jelas kalau tidak pernah minta tiga periode jabatan presiden dan PDI Perjuangan menggoreng isu ini dengan coba membangun opini sesat atau framing jahat karena ini sama sekali tidak benar dan sudah ditepis juga oleh Mbak Puan Maharani," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya