Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Ancaman Hasto Hanya Pepesan Kosong dan Gertak Sambal

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 22:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto untuk membongkar skandal korupsi pejabat yang mendiskreditkan Joko Widodo (Jokowi) usai dirinya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya gertakan sesaat.

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar menyarankan jika Hasto memiliki bukti terkait kasus korupsi pejabat atau skandal lainya mestinya segera melaporkan ke aparat penegak hukum bukan membangun opini liar di media seperti yang dilakukan saat ini. 

"Hasto sekjen PDIP yang sudah menjadi tersangka jika memiliki bukti adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat negara harusnya tak perlu koar-koar tapi silakan langsung disampaikan saja bahkan laporkan segera ke penegak hukum, kalau hanya membangun opini, besar mulut saja terkesan hanya untuk gertak sambal atau membangun bargaining agar tidak di lanjut proses hukumnya," tegas Semar kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Semar Hasto sebaiknya juga menunjukan komitmenya dalam penegakan hukum dengan taat pada proses hukum yang saat ini menjeratnya. 

"PDI Perjuangan dan Hasto harus konsisten dengan komitmen untuk menjalani proses hukum jadi jangan juga cari celah untuk menghindar dari proses hukum saat ini," tambahnya.

Semar menampik anggapan bahwa ada politisasi terhadap kasus hukum yang dilakukan terhadap hasto ataupun kader PDIP lainnya hanya untuk meredam lawan-lawan politiknya oleh pihak tertentu.
 
"Kasus hukum yang berproses terhadap kader PDI Perjuangan tentu ini murni tindak pidana secara hukum tanpa ada politisasi atau kriminalisasi, mungkin saja selama ini ada yang melindungi sehingga sulit untuk dijerat dan saat ini mungkin tidak ada lagi yang bisa menghalangi karena PDI Perjuangan tidak memiliki kekuasaan lagi untuk melindungi para kadernya," ujar Semar yang juga aktivis 98 tersebut.
 
Ia juga mempertanyakan pernyataan Hasto yang kembali menyinggung permintaan Jokowi untuk menjabat tiga periode padahal sudah berkali-kali dibantah yang bersangkutan. 

"Jokowi sudah berkali-kali sampaikan dengan tegas dan jelas kalau tidak pernah minta tiga periode jabatan presiden dan PDI Perjuangan menggoreng isu ini dengan coba membangun opini sesat atau framing jahat karena ini sama sekali tidak benar dan sudah ditepis juga oleh Mbak Puan Maharani," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Gara-gara KUHAP Baru, KPK Tak Bisa Perpanjang Pencegahan Fuad Hasan Masyhur

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:04

Patroli Malam Cegah Perang Sarung

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:47

KPK Bakal Serahkan Hasil Telaah Laporan Gratifikasi TCL

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:20

Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar Tanpa Gunakan APBD

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:12

Iran Surati PBB, Ancam Serang Aset Militer AS Jika Trump Lancarkan Perang

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:03

Gibran Ajak Ormas Islam Berperan Kawal Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 | 17:02

IPC TPK Optimalkan Layanan Antisipasi Lonjakan Arus Barang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:54

Kasus Bundir Anak Berulang, Pemerintah Dituntut Evaluasi Sistem Perlindungan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:47

Pansus DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Baru Administrasi Kependudukan

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:45

7 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh dan Mental

Jumat, 20 Februari 2026 | 16:41

Selengkapnya