Berita

Mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Mantan Pimpinan KPK: Vonis Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey Moeis

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis 15 tahun penjara terhadap terpidana korupsi jual beli emas PT Antam 1,1 ton, Budi Said layak diapresiasi.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu dinilai lebih baik dibandingkan vonis hakim pada kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun.

"Kalau dibandingkan dengan vonis putusan Harvey Moeis, tentu putusan terhadap Budi Said sangat baik," kata mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Ghufron, putusan 15 tahun penjara dalam korupsi Budi Said senilai Rp1 triliun lebih itu sudah tepat. Hal ini berbeda dengan Harvey yang divonis ringan meski dinyatakan bersalah dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Oleh karenanya, Ghufron memberi catatan kepada Mahkamah Agung sebagai pengadilan negara tertinggi agar memiliki standardisasi jangka waktu pemidanaan terhadap kasus-kasus korupsi.

Begitu pun dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Antam agar tidak menjadi ladang praktik rasuah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.  

"Antam bisa lebih ketat dalam pengawasan internal dan memahami terminologi korupsi dan lain-lain," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya