Berita

Mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Mantan Pimpinan KPK: Vonis Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey Moeis

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis 15 tahun penjara terhadap terpidana korupsi jual beli emas PT Antam 1,1 ton, Budi Said layak diapresiasi.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu dinilai lebih baik dibandingkan vonis hakim pada kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun.

"Kalau dibandingkan dengan vonis putusan Harvey Moeis, tentu putusan terhadap Budi Said sangat baik," kata mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Ghufron, putusan 15 tahun penjara dalam korupsi Budi Said senilai Rp1 triliun lebih itu sudah tepat. Hal ini berbeda dengan Harvey yang divonis ringan meski dinyatakan bersalah dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Oleh karenanya, Ghufron memberi catatan kepada Mahkamah Agung sebagai pengadilan negara tertinggi agar memiliki standardisasi jangka waktu pemidanaan terhadap kasus-kasus korupsi.

Begitu pun dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Antam agar tidak menjadi ladang praktik rasuah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.  

"Antam bisa lebih ketat dalam pengawasan internal dan memahami terminologi korupsi dan lain-lain," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya