Berita

Mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Mantan Pimpinan KPK: Vonis Budi Said Lebih Baik Dibanding Harvey Moeis

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis 15 tahun penjara terhadap terpidana korupsi jual beli emas PT Antam 1,1 ton, Budi Said layak diapresiasi.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu dinilai lebih baik dibandingkan vonis hakim pada kasus korupsi pengelolaan timah, Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun.

"Kalau dibandingkan dengan vonis putusan Harvey Moeis, tentu putusan terhadap Budi Said sangat baik," kata mantan pimpinan KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin, 30 Desember 2024.


Menurut Ghufron, putusan 15 tahun penjara dalam korupsi Budi Said senilai Rp1 triliun lebih itu sudah tepat. Hal ini berbeda dengan Harvey yang divonis ringan meski dinyatakan bersalah dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Oleh karenanya, Ghufron memberi catatan kepada Mahkamah Agung sebagai pengadilan negara tertinggi agar memiliki standardisasi jangka waktu pemidanaan terhadap kasus-kasus korupsi.

Begitu pun dengan pihak-pihak terkait, termasuk PT Antam agar tidak menjadi ladang praktik rasuah oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.  

"Antam bisa lebih ketat dalam pengawasan internal dan memahami terminologi korupsi dan lain-lain," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya