Berita

Massa Jong 45 Belanegara demo di KPK/RMOL

Politik

Jong 45 Belanegara Demo di KPK Desak Hasto Kristyanto Minta Maaf

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa yang mengatasnamakan Jong 45 Belanegara mendesak Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, untuk meminta maaf karena dianggap telah melecehkan Bung Karno. 

Mereka juga menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah profesional saat menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Desakan itu disampaikan langsung puluhan orang dari Jong 45 Belanegara saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.


Koordinator Aksi Jong 45 Belanegara, Yunus mengatakan, pihaknya menganggap Hasto sudah melecehkan martabat Bung Karno sebagai Bapak Bangsa dan Proklamator Indonesia.

"Meminta saudara Hasto Kristiyanto untuk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia terkait pernyataan yang dinilai melecehkan martabat Bung Karno sebagai Bapak Bangsa dan Proklamator Kemerdekaan, mendukung dan meminta pemerintah untuk melawan dan menghapus politik pecah belah dan adu domba yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata Yunus dalam orasinya di atas mobil komando.

Massa pun meyakini KPK sudah profesional ketika menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

"Penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan wujud profesionalisme KPK dalam bekerja, dan bukti bahwa Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih semua kasus dalam korupsi," pungkas Yunus.

Dalam unjuk rasa ini, massa membawa banyak spanduk dengan berbagai tulisan yang berisi tuntutan mereka. Seperti "Meminta kepada Sdr Hasto Kristiyanto (Sekjen PDIP) tidak memainkan politik pecah belah dalam menghadapi kasus hukumnya di KPK", "Mas Hasto jangan demi Masiku anda berkhianat kepada rakyat Indonesia".

Ada juga spanduk "Mas Hasto Bung Karno tidak seperti anda!! Jangan Halu Deh", "Bung Karno milik rakyat Indonesia. We Love Bung Karno". 

Melalui sebuah video, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan tidak akan menyerah atas intimidasi yang diarahkan kepadanya. Hasto lantas menyamakan dirinya dengan Bung Karno yang pernah masuk penjara di masa kolonial sebagai bagian dari pengorbanan cita-cita. 

"Karena sebagaimana dilakukan oleh Bung Karno, masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, untuk itu jangan pernah takut menyuarakan kebenaran," ujar Hasto.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:30

UPDATE

Sambut Wacana Revisi UU Tipikor, Komisi III DPR: Perlu Dikaji Lebih Mendalam

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:32

Mahasiswa Bentangkan Poster Raksasa Tolak Karhutla

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:27

Asta Cita Sulit Berjalan Tanpa Stabilitas Keuangan dan Pemerintahan Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:22

Sahroni Minta Polisi Jaga Adik-adik Mahasiswa

Rabu, 28 Oktober 2026 | 18:11

Mahasiswa Demo Mabes Polri, Jangan Kriminalisasi Pegawai PLN

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:57

Nasdem Bedah Pemikiran Bung Hatta untuk Perkuat Etika Politik

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:51

Koperasi Sawit Didorong Bangun Pabrik CPO hingga Kilang Minyak Goreng

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:45

Massa Tertahan di Depan Gedung UOB, Desak Polisi Buka Jalan

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:41

IHSG Menguat Tipis Usai RUPSLB BEI Setujui Dividen Rp1,56 T

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:24

Massa Berbaju Hitam Lewat Kantor KPU RI Menuju Bundaran HI

Rabu, 28 Oktober 2026 | 17:14

Selengkapnya