Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Penerbangan Komplain Pajak dan Bea Masuk Pesawat Lebih Tinggi Dibanding Transportasi Lain

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri penerbangan Indonesia mengeluhkan tingginya harga transportasi udara di dalam negeri.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengatakan  transportasi udara dikenakan pajak dan bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan moda transportasi umum lainnya di darat dan laut.

Dalam Catatan Penerbangan Akhir Tahun 2024, INACA mengungkapkan bahwa transportasi udara banyak terkena pajak dan bea masuk yang lebih besar, sementara transportasi darat dan laut justru mendapat relaksasi pajak.


"Saat ini transportasi udara dikenakan berbagai pajak dan bea masuk, tidak seperti transportasi umum di darat dan lautan yang mendapatkan relaksasi pajak dan bea masuk," kata asosiasi itu dalam keterangan yang diterima pada Senin 30 Desember 2024.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengingatkan pemerintah untuk menetapkan posisi yang jelas mengenai status bisnis penerbangan, terutama setelah adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang-barang mewah. 

"(Kami meminta) kebijakan yang tegas dari pemerintah terkait posisi bisnis penerbangan apakah termasuk barang mewah atau sebaliknya termasuk barang kebutuhan pokok transportasi umum bagi masyarakat. Karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap pajak yang dikenakan dan akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk harga tiket," tuturnya.

Selain itu, INACA meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap industri penerbangan yang masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19, karena transportasi udara memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat Indonesia.

"Transportasi udara sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang wilayahnya berbentuk kepulauan, baik untuk melancarkan pergerakan orang maupun barang ke seluruh pelosok tanah air sehingga mempunyai multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya