Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Penerbangan Komplain Pajak dan Bea Masuk Pesawat Lebih Tinggi Dibanding Transportasi Lain

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Industri penerbangan Indonesia mengeluhkan tingginya harga transportasi udara di dalam negeri.

Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) mengatakan  transportasi udara dikenakan pajak dan bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan dengan moda transportasi umum lainnya di darat dan laut.

Dalam Catatan Penerbangan Akhir Tahun 2024, INACA mengungkapkan bahwa transportasi udara banyak terkena pajak dan bea masuk yang lebih besar, sementara transportasi darat dan laut justru mendapat relaksasi pajak.


"Saat ini transportasi udara dikenakan berbagai pajak dan bea masuk, tidak seperti transportasi umum di darat dan lautan yang mendapatkan relaksasi pajak dan bea masuk," kata asosiasi itu dalam keterangan yang diterima pada Senin 30 Desember 2024.

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja, mengingatkan pemerintah untuk menetapkan posisi yang jelas mengenai status bisnis penerbangan, terutama setelah adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang-barang mewah. 

"(Kami meminta) kebijakan yang tegas dari pemerintah terkait posisi bisnis penerbangan apakah termasuk barang mewah atau sebaliknya termasuk barang kebutuhan pokok transportasi umum bagi masyarakat. Karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap pajak yang dikenakan dan akhirnya akan dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk harga tiket," tuturnya.

Selain itu, INACA meminta agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap industri penerbangan yang masih dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19, karena transportasi udara memiliki peran penting bagi mobilitas masyarakat Indonesia.

"Transportasi udara sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang wilayahnya berbentuk kepulauan, baik untuk melancarkan pergerakan orang maupun barang ke seluruh pelosok tanah air sehingga mempunyai multiplier effect besar terhadap perekonomian nasional," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya