Berita

Presiden Prabowo Subianto/Dok Setpres

Politik

Presiden Prabowo Harus Jamin Kepastian Hukum Tanpa Intervensi Politik

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Independensi hukum dalam sisten demokrasi sangat penting dan krusial dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Sehingga tak ada intervensi politik dalam setiap keputusan hukum yang dilakukan, khususnya terkait dengan kasus korupsi.

Hal ini disorot tajam oleh Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, yang membandingkan pernyataan Prabowo Subianto soal koruptor sebelum dan sesudah menjabat Presiden RI.

Saat itu Prabowo bertekad memburu koruptor meski harus ke Antartika. Namun belakangan Prabowo menyinggung pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya.


Sugiyanto mengatakan, pernyataan presiden ini menimbulkan perdebatan karena di satu sisi pengampunan koruptor dianggap sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat pemulihan keuangan negara. 

Namun di sisi lain, langkah ini dinilai bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan rakyat. 

Menurutnya, tantangan besar bagi Presiden Prabowo adalah menjaga keseimbangan antara memastikan hukum berjalan tanpa intervensi politik dan melakukan reformasi agar sistem hukum mampu melayani keadilan.

"Tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang diperbolehkan mengintervensi proses hukum," katanya kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Namun Sugiyanto juga mengakui ketika sistem hukum tidak berfungsi optimal, pemberian kewenangan khusus kepada Presiden layak dipertimbangkan. Selama pengaturannya jelas dan tidak merusak independensi hukum.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen bangsa, termasuk rakyat, dalam upaya menjadikan negara yang kaya raya ini maju dan mampu menyejahterakan rakyatnya," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya