Berita

Presiden Prabowo Subianto/Dok Setpres

Politik

Presiden Prabowo Harus Jamin Kepastian Hukum Tanpa Intervensi Politik

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Independensi hukum dalam sisten demokrasi sangat penting dan krusial dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Sehingga tak ada intervensi politik dalam setiap keputusan hukum yang dilakukan, khususnya terkait dengan kasus korupsi.

Hal ini disorot tajam oleh Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, yang membandingkan pernyataan Prabowo Subianto soal koruptor sebelum dan sesudah menjabat Presiden RI.

Saat itu Prabowo bertekad memburu koruptor meski harus ke Antartika. Namun belakangan Prabowo menyinggung pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya.


Sugiyanto mengatakan, pernyataan presiden ini menimbulkan perdebatan karena di satu sisi pengampunan koruptor dianggap sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat pemulihan keuangan negara. 

Namun di sisi lain, langkah ini dinilai bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan rakyat. 

Menurutnya, tantangan besar bagi Presiden Prabowo adalah menjaga keseimbangan antara memastikan hukum berjalan tanpa intervensi politik dan melakukan reformasi agar sistem hukum mampu melayani keadilan.

"Tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang diperbolehkan mengintervensi proses hukum," katanya kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Namun Sugiyanto juga mengakui ketika sistem hukum tidak berfungsi optimal, pemberian kewenangan khusus kepada Presiden layak dipertimbangkan. Selama pengaturannya jelas dan tidak merusak independensi hukum.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen bangsa, termasuk rakyat, dalam upaya menjadikan negara yang kaya raya ini maju dan mampu menyejahterakan rakyatnya," tandasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya