Berita

Presiden Prabowo Subianto/Dok Setpres

Politik

Presiden Prabowo Harus Jamin Kepastian Hukum Tanpa Intervensi Politik

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Independensi hukum dalam sisten demokrasi sangat penting dan krusial dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Sehingga tak ada intervensi politik dalam setiap keputusan hukum yang dilakukan, khususnya terkait dengan kasus korupsi.

Hal ini disorot tajam oleh Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, yang membandingkan pernyataan Prabowo Subianto soal koruptor sebelum dan sesudah menjabat Presiden RI.

Saat itu Prabowo bertekad memburu koruptor meski harus ke Antartika. Namun belakangan Prabowo menyinggung pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya.


Sugiyanto mengatakan, pernyataan presiden ini menimbulkan perdebatan karena di satu sisi pengampunan koruptor dianggap sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat pemulihan keuangan negara. 

Namun di sisi lain, langkah ini dinilai bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan rakyat. 

Menurutnya, tantangan besar bagi Presiden Prabowo adalah menjaga keseimbangan antara memastikan hukum berjalan tanpa intervensi politik dan melakukan reformasi agar sistem hukum mampu melayani keadilan.

"Tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang diperbolehkan mengintervensi proses hukum," katanya kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Namun Sugiyanto juga mengakui ketika sistem hukum tidak berfungsi optimal, pemberian kewenangan khusus kepada Presiden layak dipertimbangkan. Selama pengaturannya jelas dan tidak merusak independensi hukum.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen bangsa, termasuk rakyat, dalam upaya menjadikan negara yang kaya raya ini maju dan mampu menyejahterakan rakyatnya," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya