Berita

Presiden Prabowo Subianto/Dok Setpres

Politik

Presiden Prabowo Harus Jamin Kepastian Hukum Tanpa Intervensi Politik

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Independensi hukum dalam sisten demokrasi sangat penting dan krusial dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Sehingga tak ada intervensi politik dalam setiap keputusan hukum yang dilakukan, khususnya terkait dengan kasus korupsi.

Hal ini disorot tajam oleh Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, yang membandingkan pernyataan Prabowo Subianto soal koruptor sebelum dan sesudah menjabat Presiden RI.

Saat itu Prabowo bertekad memburu koruptor meski harus ke Antartika. Namun belakangan Prabowo menyinggung pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya.


Sugiyanto mengatakan, pernyataan presiden ini menimbulkan perdebatan karena di satu sisi pengampunan koruptor dianggap sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat pemulihan keuangan negara. 

Namun di sisi lain, langkah ini dinilai bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan rakyat. 

Menurutnya, tantangan besar bagi Presiden Prabowo adalah menjaga keseimbangan antara memastikan hukum berjalan tanpa intervensi politik dan melakukan reformasi agar sistem hukum mampu melayani keadilan.

"Tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang diperbolehkan mengintervensi proses hukum," katanya kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Namun Sugiyanto juga mengakui ketika sistem hukum tidak berfungsi optimal, pemberian kewenangan khusus kepada Presiden layak dipertimbangkan. Selama pengaturannya jelas dan tidak merusak independensi hukum.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen bangsa, termasuk rakyat, dalam upaya menjadikan negara yang kaya raya ini maju dan mampu menyejahterakan rakyatnya," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya