Berita

Presiden Prabowo Subianto/Dok Setpres

Politik

Presiden Prabowo Harus Jamin Kepastian Hukum Tanpa Intervensi Politik

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Independensi hukum dalam sisten demokrasi sangat penting dan krusial dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia. Sehingga tak ada intervensi politik dalam setiap keputusan hukum yang dilakukan, khususnya terkait dengan kasus korupsi.

Hal ini disorot tajam oleh Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, yang membandingkan pernyataan Prabowo Subianto soal koruptor sebelum dan sesudah menjabat Presiden RI.

Saat itu Prabowo bertekad memburu koruptor meski harus ke Antartika. Namun belakangan Prabowo menyinggung pengampunan koruptor asal mengambilkan uang yang dicurinya.


Sugiyanto mengatakan, pernyataan presiden ini menimbulkan perdebatan karena di satu sisi pengampunan koruptor dianggap sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat pemulihan keuangan negara. 

Namun di sisi lain, langkah ini dinilai bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan mencederai rasa keadilan rakyat. 

Menurutnya, tantangan besar bagi Presiden Prabowo adalah menjaga keseimbangan antara memastikan hukum berjalan tanpa intervensi politik dan melakukan reformasi agar sistem hukum mampu melayani keadilan.

"Tidak ada pihak, termasuk Presiden, yang diperbolehkan mengintervensi proses hukum," katanya kepada RMOL, Senin 30 Desember 2024.

Namun Sugiyanto juga mengakui ketika sistem hukum tidak berfungsi optimal, pemberian kewenangan khusus kepada Presiden layak dipertimbangkan. Selama pengaturannya jelas dan tidak merusak independensi hukum.

“Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi seluruh elemen bangsa, termasuk rakyat, dalam upaya menjadikan negara yang kaya raya ini maju dan mampu menyejahterakan rakyatnya," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya