Berita

Rapat kerja komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar membahas pelaksanaan ibadah haji 2025/RMOL

Nusantara

DPR Protes Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta

Naik Dibandingkan 2024
SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama mengusulkan beban biaya yang ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2025 lebih besar dari tahun sebelumnya.

Jika tahun 2024 beban biaya jemaah haji hanya 60 persen, pada 2025 nanti jemaah harus membayar 70 persen dari total biaya haji. Sedangkan nilai manfaatnya hanya dibebankan 30 persen.

Padahal pada tahun 2025 nanti total biaya haji turun dari Rp93,4juta menjadi Rp93,3juta.


Anggota VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengaku heran dengan usulan itu.

“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93.410.286 tahun lalu menjadi Rp93.389.648,99," kata Nanang dalam rapat kerja bersama Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin 30 Desember 2024.

"Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60 persen Bipih nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen,” sambungnya.

Besaran biaya haji yang ditanggung jemaah atau Bipih sebelumnya hanya sebesar Rp56 juta. Sementara tahun 2025, usulan Kemenag justru naik menjadi Rp65 juta.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat Kemenag yang ingin menurunkan biaya haji.

“Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan," tutup Nanang.

Menag Nasaruddin mengatakan, usulan rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684. Nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp28.016.905,5.

Adapun biaya dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH sebesar Rp65.372.779,49.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya