Berita

Rapat kerja komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar membahas pelaksanaan ibadah haji 2025/RMOL

Nusantara

DPR Protes Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta

Naik Dibandingkan 2024
SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama mengusulkan beban biaya yang ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2025 lebih besar dari tahun sebelumnya.

Jika tahun 2024 beban biaya jemaah haji hanya 60 persen, pada 2025 nanti jemaah harus membayar 70 persen dari total biaya haji. Sedangkan nilai manfaatnya hanya dibebankan 30 persen.

Padahal pada tahun 2025 nanti total biaya haji turun dari Rp93,4juta menjadi Rp93,3juta.


Anggota VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengaku heran dengan usulan itu.

“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93.410.286 tahun lalu menjadi Rp93.389.648,99," kata Nanang dalam rapat kerja bersama Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin 30 Desember 2024.

"Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60 persen Bipih nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen,” sambungnya.

Besaran biaya haji yang ditanggung jemaah atau Bipih sebelumnya hanya sebesar Rp56 juta. Sementara tahun 2025, usulan Kemenag justru naik menjadi Rp65 juta.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat Kemenag yang ingin menurunkan biaya haji.

“Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan," tutup Nanang.

Menag Nasaruddin mengatakan, usulan rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684. Nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp28.016.905,5.

Adapun biaya dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH sebesar Rp65.372.779,49.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya