Berita

Rapat kerja komisi VIII DPR RI bersama Menag Nasaruddin Umar membahas pelaksanaan ibadah haji 2025/RMOL

Nusantara

DPR Protes Biaya Haji Ditanggung Jemaah Rp65,3 Juta

Naik Dibandingkan 2024
SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama mengusulkan beban biaya yang ditanggung jemaah haji Indonesia tahun 2025 lebih besar dari tahun sebelumnya.

Jika tahun 2024 beban biaya jemaah haji hanya 60 persen, pada 2025 nanti jemaah harus membayar 70 persen dari total biaya haji. Sedangkan nilai manfaatnya hanya dibebankan 30 persen.

Padahal pada tahun 2025 nanti total biaya haji turun dari Rp93,4juta menjadi Rp93,3juta.


Anggota VIII DPR Fraksi Demokrat Nanang Samodra mengaku heran dengan usulan itu.

“Dari segi biaya memang ada penurunan BPIH dari Rp93.410.286 tahun lalu menjadi Rp93.389.648,99," kata Nanang dalam rapat kerja bersama Kemenag di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Senin 30 Desember 2024.

"Namun yang agak membingungkan saya, komponen nilai manfaat dan Bipih-nya ini berbalik, yang tadinya 60 persen Bipih nilai manfaat 40 persen, sekarang Bipih-nya naik menjadi 70 persen dan nilai manfaatnya 30 persen,” sambungnya.

Besaran biaya haji yang ditanggung jemaah atau Bipih sebelumnya hanya sebesar Rp56 juta. Sementara tahun 2025, usulan Kemenag justru naik menjadi Rp65 juta.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat Kemenag yang ingin menurunkan biaya haji.

“Jadi ini bertentangan dengan statement Pak Menteri. Masyarakat tidak tahu ini uang totalnya, tidak tahu mereka. Mereka hanya tahu berapa yang disetor. Kalau disetor naik, tetap saja itu kenaikan," tutup Nanang.

Menag Nasaruddin mengatakan, usulan rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp93.389.684. Nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp28.016.905,5.

Adapun biaya dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH sebesar Rp65.372.779,49.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya