Berita

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto (pakai topi)/RMOL

Hukum

Kepala Proyek Waskita Karya Dikabarkan Bakal Ditahan Hari Ini

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Proyek PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Agus Herijanto dikabarkan bakal ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2014.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin, 30 Desember 2024, tim penyidik memanggil 2 orang tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 30 Desember 2024.


Kedua tersangka yang diperiksa, yakni Agus Herijanto selaku pensiunan PT Waskita Karya, dan Aprialely Nirmala selaku PNS Kementerian PUPR.

Berdasarkan pantauan redaksi, kedua tersangka itu sudah hadir dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua tersangka itu dikabarkan akan dilakukan penahanan oleh tim penyidik pada hari ini setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu sebelumnya juga sudah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024.

Penyidikan dugaan korupsi ini telah dilakukan KPK sejak 2023 lalu. Dalam proyek ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Sebelumnya pada Kamis, 8 Agustus 2024, KPK bersama BPKP melakukan cek fisik di bangunan Shelter Tsunami NTB yang mangkrak. 

Cek fisik itu bertujuan untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara yang pasti dalam dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami di wilayah NTB yang dibangun oleh Waskita Karya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya