Berita

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Net

Bisnis

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan Iuran

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

BPJS Kesehatan akhirnya buka suara soal pasangan artis dan pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan iuran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa peserta PBPU Pemda, yang sebelumnya disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, tidak terbatas pada kelompok fakir miskin atau warga tidak mampu. 

Menurutnya, seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia menerima layanan kesehatan kelas 3 bisa dimasukkan dalam kategori tersebut, berdasarkan keputusan pemerintah daerah.


“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Rizzky dalam pernyataannya yang dikutip Senin 30 Desember 2024.

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa pasangan tersebut terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda DKI Jakarta. 

Iuran BPJS Kesehatan mereka pun ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan hak pelayanan kesehatan kelas 3. Nama keduanya masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujarnya.

Viralnya nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis di media sosial sebagai penerima manfaat program ini memicu berbagai reaksi publik. 

Informasi tersebut muncul dari unggahan sebuah foto di platform X, yang memperlihatkan nama keduanya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, berstatus sebagai PBI.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya