Berita

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Net

Bisnis

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan Iuran

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

BPJS Kesehatan akhirnya buka suara soal pasangan artis dan pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan iuran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa peserta PBPU Pemda, yang sebelumnya disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, tidak terbatas pada kelompok fakir miskin atau warga tidak mampu. 

Menurutnya, seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia menerima layanan kesehatan kelas 3 bisa dimasukkan dalam kategori tersebut, berdasarkan keputusan pemerintah daerah.


“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Rizzky dalam pernyataannya yang dikutip Senin 30 Desember 2024.

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa pasangan tersebut terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda DKI Jakarta. 

Iuran BPJS Kesehatan mereka pun ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan hak pelayanan kesehatan kelas 3. Nama keduanya masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujarnya.

Viralnya nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis di media sosial sebagai penerima manfaat program ini memicu berbagai reaksi publik. 

Informasi tersebut muncul dari unggahan sebuah foto di platform X, yang memperlihatkan nama keduanya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, berstatus sebagai PBI.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya