Berita

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Net

Bisnis

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan Iuran

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

BPJS Kesehatan akhirnya buka suara soal pasangan artis dan pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan iuran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa peserta PBPU Pemda, yang sebelumnya disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, tidak terbatas pada kelompok fakir miskin atau warga tidak mampu. 

Menurutnya, seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia menerima layanan kesehatan kelas 3 bisa dimasukkan dalam kategori tersebut, berdasarkan keputusan pemerintah daerah.

“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Rizzky dalam pernyataannya yang dikutip Senin 30 Desember 2024.

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa pasangan tersebut terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda DKI Jakarta. 

Iuran BPJS Kesehatan mereka pun ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan hak pelayanan kesehatan kelas 3. Nama keduanya masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujarnya.

Viralnya nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis di media sosial sebagai penerima manfaat program ini memicu berbagai reaksi publik. 

Informasi tersebut muncul dari unggahan sebuah foto di platform X, yang memperlihatkan nama keduanya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, berstatus sebagai PBI.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya