Berita

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Net

Bisnis

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan Iuran

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

BPJS Kesehatan akhirnya buka suara soal pasangan artis dan pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan iuran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa peserta PBPU Pemda, yang sebelumnya disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, tidak terbatas pada kelompok fakir miskin atau warga tidak mampu. 

Menurutnya, seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia menerima layanan kesehatan kelas 3 bisa dimasukkan dalam kategori tersebut, berdasarkan keputusan pemerintah daerah.


“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Rizzky dalam pernyataannya yang dikutip Senin 30 Desember 2024.

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa pasangan tersebut terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda DKI Jakarta. 

Iuran BPJS Kesehatan mereka pun ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan hak pelayanan kesehatan kelas 3. Nama keduanya masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujarnya.

Viralnya nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis di media sosial sebagai penerima manfaat program ini memicu berbagai reaksi publik. 

Informasi tersebut muncul dari unggahan sebuah foto di platform X, yang memperlihatkan nama keduanya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, berstatus sebagai PBI.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Arahan Presiden, Penjahit Pribadi Bentuk Satgasus Garuda Guna Bantu Korban Bencana

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:11

Publik Diajak Berprasangka Baik ke Prabowo soal Gabung BoP Bentukan Trump

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:08

Kejagung Tindak Tegas Jaksa Diduga Bermasalah di Daerah

Rabu, 28 Januari 2026 | 10:01

Dolar AS Tertekan, Sentuh Level Terendah Hampir Empat Tahun

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:57

Kemenhaj Borong Bumbu Nusantara UMKM ke Dapur Haji

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:48

IHSG Ambruk 6,53 Persen Pagi Ini

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:47

Kekosongan Posisi Wamenkeu Dinilai Bisa Picu Reshuffle di Kementerian Lain

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:42

KPK Bakal Perpanjang Pencekalan Bos Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:29

Realisasi DMO Minyakita Melambat, Ekspor CPO Tertekan

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:25

Bursa Asia Menguat Ikuti Reli Wall Street

Rabu, 28 Januari 2026 | 09:10

Selengkapnya