Berita

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Net

Bisnis

BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Sandra Dewi dan Harvey Moeis Dapat Bantuan Iuran

SENIN, 30 DESEMBER 2024 | 10:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

BPJS Kesehatan akhirnya buka suara soal pasangan artis dan pengusaha, Sandra Dewi dan Harvey Moeis, yang tercatat sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda dengan iuran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa peserta PBPU Pemda, yang sebelumnya disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, tidak terbatas pada kelompok fakir miskin atau warga tidak mampu. 

Menurutnya, seluruh penduduk suatu daerah yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan bersedia menerima layanan kesehatan kelas 3 bisa dimasukkan dalam kategori tersebut, berdasarkan keputusan pemerintah daerah.


“Adapun nama-nama yang termasuk dalam segmen PBPU Pemda ini, sepenuhnya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," ujar Rizzky dalam pernyataannya yang dikutip Senin 30 Desember 2024.

Rizzky menjelaskan, BPJS Kesehatan telah melakukan pengecekan data dan memastikan bahwa pasangan tersebut terdaftar sebagai peserta PBPU Pemda DKI Jakarta. 

Iuran BPJS Kesehatan mereka pun ditanggung oleh pemerintah daerah, dengan hak pelayanan kesehatan kelas 3. Nama keduanya masuk dalam kelompok PBPU Pemda karena diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Hasil pengecekan data, nama yang bersangkutan masuk ke dalam segmen PBPU Pemda dari Pemprov DKI Jakarta. Nomenklatur lama disebutnya PBI APBD," ujarnya.

Viralnya nama Sandra Dewi dan Harvey Moeis di media sosial sebagai penerima manfaat program ini memicu berbagai reaksi publik. 

Informasi tersebut muncul dari unggahan sebuah foto di platform X, yang memperlihatkan nama keduanya tercantum sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas 3, berstatus sebagai PBI.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya