Berita

Petugas penyelemat di sekitar pesawat yang jatuh di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari Minggu, 29 Desember 2024/NYT

Dunia

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Korsel

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan pesawat Korea Selatan di Muan International Airport.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan tertulis pada Minggu, 29 Desember 2024. 

Berdasarkan hasil koordinasi Kemlu RI dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul dan otoritas setempat, dipastikan tidak ada WNI yang menjadi salah satu penumpang dalam pesawat tersebut. 


Judha mengatakan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul telah memeriksa memantau perkembangan kecelakaan tersebut. 

"Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari ini," ungkapnya. 

Setelah berkoordinasi dengan otoritas setempat, Judha dapat memastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi salah satu penumpang pesawat. 

"Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yg didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata dia. 

Sebuah pesawat yang membawa 181 orang penumpang mendarat dengan posisi terbalik dan meledak di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari Minggu, 29 Desember 2024.

Pesawat Boeing 737-800 yang berangkat dari Bangkok pada pukul 01.30 dini hari dijadwalkan tiba di Muan sekitar pukul 08.30 pagi.

Sayangnya pesawat itu tergelincir di tanah tanpa roda pendaratan yang terpasang, menabrak dinding beton sebelum terbakar dengan ledakan yang memekakkan telinga.

Menurut laporan Yonhap News, kecelakaan itu menyebabkan 176 orang tewas dan tiga lainnya hilang.

Hanya dua awak pesawat yang berhasil selamat. Mereka dirawat di rumah sakit terpisah di Mokpo dan kini telah dibawa ke Seoul.

Sebagian besar penumpang adalah warga negara Korea, kecuali dua warga negara Thailand.

Dari mereka yang berada di dalam pesawat, 82 orang adalah pria dan 93 orang adalah wanita, yang berusia antara tiga hingga 78 tahun.  Banyak di antara mereka yang berusia 40-an, 50-an, dan 60-an.

Para pejabat meyakini bahwa kegagalan roda pendaratan, yang mungkin disebabkan oleh tabrakan burung, mungkin telah menyebabkan kecelakaan tersebut. 

Mereka memulai penyelidikan di lokasi untuk menentukan penyebab pastinya.

Peristiwa ini menandai bencana penerbangan paling mematikan lainnya dalam sejarah negara tersebut, dan yang terburuk yang melibatkan maskapai penerbangan lokal sejak kecelakaan pesawat Korean Air tahun 1997 yang menewaskan 225 orang di Guam.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya