Berita

Petugas penyelemat di sekitar pesawat yang jatuh di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari Minggu, 29 Desember 2024/NYT

Dunia

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kecelakaan Pesawat Korsel

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan pesawat Korea Selatan di Muan International Airport.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha dalam sebuah pernyataan tertulis pada Minggu, 29 Desember 2024. 

Berdasarkan hasil koordinasi Kemlu RI dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul dan otoritas setempat, dipastikan tidak ada WNI yang menjadi salah satu penumpang dalam pesawat tersebut. 


Judha mengatakan Kemlu RI dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Seoul telah memeriksa memantau perkembangan kecelakaan tersebut. 

"Kemlu dan KBRI Seoul memonitor kecelakaan pesawat yang terjadi di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari ini," ungkapnya. 

Setelah berkoordinasi dengan otoritas setempat, Judha dapat memastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi salah satu penumpang pesawat. 

"Saat ini KBRI Seoul sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat. Berdasarkan informasi informal yg didapat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut," kata dia. 

Sebuah pesawat yang membawa 181 orang penumpang mendarat dengan posisi terbalik dan meledak di Muan International Airport, Korea Selatan, pada hari Minggu, 29 Desember 2024.

Pesawat Boeing 737-800 yang berangkat dari Bangkok pada pukul 01.30 dini hari dijadwalkan tiba di Muan sekitar pukul 08.30 pagi.

Sayangnya pesawat itu tergelincir di tanah tanpa roda pendaratan yang terpasang, menabrak dinding beton sebelum terbakar dengan ledakan yang memekakkan telinga.

Menurut laporan Yonhap News, kecelakaan itu menyebabkan 176 orang tewas dan tiga lainnya hilang.

Hanya dua awak pesawat yang berhasil selamat. Mereka dirawat di rumah sakit terpisah di Mokpo dan kini telah dibawa ke Seoul.

Sebagian besar penumpang adalah warga negara Korea, kecuali dua warga negara Thailand.

Dari mereka yang berada di dalam pesawat, 82 orang adalah pria dan 93 orang adalah wanita, yang berusia antara tiga hingga 78 tahun.  Banyak di antara mereka yang berusia 40-an, 50-an, dan 60-an.

Para pejabat meyakini bahwa kegagalan roda pendaratan, yang mungkin disebabkan oleh tabrakan burung, mungkin telah menyebabkan kecelakaan tersebut. 

Mereka memulai penyelidikan di lokasi untuk menentukan penyebab pastinya.

Peristiwa ini menandai bencana penerbangan paling mematikan lainnya dalam sejarah negara tersebut, dan yang terburuk yang melibatkan maskapai penerbangan lokal sejak kecelakaan pesawat Korean Air tahun 1997 yang menewaskan 225 orang di Guam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya