Berita

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto/Ist

Presisi

Polda Sumut Kembalikan Rp 2,7 Miliar Sitaan Kasus Korupsi

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 17:18 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Sepanjang tahun 2024, Polda Sumatera Utara mengembalikan kerugian negara dan penyitaan uang terkait tindak pidana korupsi. Totalnya mencapai Rp 2.739.167.087.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto pada saat memberikan data pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun bertema “Hadirkan Polri yang Transparan, Akuntabel, dan Profesional” yang digelar di Aula Tribrata Polda Sumut.

“Capaian ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas tindak pidana korupsi serta memulihkan kerugian negara. Proses penyidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.


Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Andry Setyawan mengatakan sejumlah kasus menonjol yang menyumbang angka signifikan dalam pengembalian kerugian negara. Salah satu kasus terbesar adalah pengembalian uang sebesar Rp 2,25 miliar yang dilakukan dari saksi Ardanes Tamebaha dalam perkara pemerasan dan penerimaan suap terkait seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara.

Selain itu, ada juga penyitaan uang sebesar Rp 424 juta dari tersangka Ir. Luhut Lauren Panjaitan terkait korupsi pembangunan patung Tuhan Yesus di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kasus lainnya melibatkan penyitaan Rp 60 juta dan Rp 5 juta dari saksi dalam perkara serupa di Kabupaten Mandailing Natal.

Kombes Andry menegaskan bahwa penindakan kasus korupsi ini dilakukan secara profesional, dengan memanfaatkan bukti-bukti yang kuat dan proses hukum yang berintegritas. 

“Setiap pengembalian dan penyitaan dilakukan melalui proses hukum yang sesuai, sehingga memberikan efek jera dan pemulihan bagi negara,” tambahnya.

Polda Sumut juga memastikan upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sini. Kombes Andry menutup dengan ajakan kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung pemberantasan korupsi.

“Kami akan terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam tugas ini, dengan harapan masyarakat dapat mendukung dan mengawasi kerja kami demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya