Berita

Menkeu Sri Mulyani/RMOL

Politik

Presiden Prabowo Terjebak Kebijakan Tax Amnesty

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 13:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto bakal kesulitan dalam menjalankan roda ekonomi nasional lantaran adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak yang digulirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani era Kabinet Joko Widodo.

Menurut pakar ekonomi Salamuddin Daeng, tax amnesty merupakan kejahatan keuangan yang membuat kepatuhan terhadap pajak melemah.

Sehingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sekarang ini kesulitan memformulasikan strategi untuk mengembalikan uang negara lantaran adanya program tersebut.


“Presiden Prabowo terjebak pada tax amnesty yang dijalankan Kementerian Keuangan pada periode sebelumnya, dengan berusaha mencari strategi alternatif yakni pengembalian uang beserta seluruh hasil dan bunga uang itu,” kata Salamuddin Daeng kepada RMOL, Minggu 29 Desember 2024.

Salamuddin mengatakan, dalam kondisi kepercayaan yang rendah, maka rencana Presiden Prabowo untuk melawan  koruptor dengan mengembalikan uang negara akan sulit dilaksanakan.

“Rencana Presiden akan menuai perlawanan karena dipandang akan berpotensi mengampuni korupsi dan kejahatan keuangan pasca tax amnesty,” tutupnya.

Tax amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada wajib pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang pajaknya.

Pertama kali dilakukan pada 18 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017, kala pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat itu tarif yang ditetapkan berbeda mulai dari 2 persen hingga 10 persen.

Saat itu ditegaskan bahwa kebijakan hanya akan dilakukan satu kali seumur hidup dan waktunya bagi pengemplang pajak untuk bertobat dengan melaporkan hartanya sebelum terciduk oleh Ditjen Pajak dan harus membayar denda hingga 100 persen.

Namun ternyata tax amnesty jilid II kembali dilakukan. Meski saat itu pemerintah menyebutnya dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dilaksanakan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.



Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya