Berita

Amnesti Pajak/Net

Politik

Pengampunan Koruptor dan Tax Amnesty Bikin Warga Malas Bayar Pajak

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepatuhan warga membayar pajak akan melemah buntut adanya pengampunan bagi pelaku korupsi dan program tax amnesty.

Demikian dikatakan pakar ekonomi Salamuddin Daeng kepada wartawan, Minggu 29 Desember 2024.

Menurutnya, saat ini data pajak yang makin kacau, biaya pemungutan pajak mahal, serta membuat peluang Kementerian Keuangan menjadi terbiasa secara kelembagaan dan oknum dalam memperjualbelikan hukum agar memudahkan  melakukan pencucian uang.


Belum lagi, kata Salamuddin, tax amnesty telah  mencederai nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menjalankan skema pencucian uang dalam usaha pemerintah mendapatkan dana bagi APBN dari pelaku korupsi dan pelaku kejahatan keuangan.

“Akibat program ini membuat  kepercayaan internasional terhadap Indonesia melemah,” kata Salamuddin.

Tax amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada wajib pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang pajaknya.

Pertama kali dilakukan pada 18 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017, kala pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat itu tarif yang ditetapkan berbeda mulai dari 2 persen hingga 10 persen.

Saat itu ditegaskan bahwa kebijakan hanya akan dilakukan satu kali seumur hidup dan waktunya bagi pengemplang pajak untuk bertobat dengan melaporkan hartanya sebelum terciduk oleh Ditjen Pajak dan harus membayar denda hingga 100 persen.

Namun ternyata tax amnesty jilid II kembali dilakukan. Meski saat itu pemerintah menyebutnya dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dilaksanakan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.







Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya