Berita

Amnesti Pajak/Net

Politik

Pengampunan Koruptor dan Tax Amnesty Bikin Warga Malas Bayar Pajak

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kepatuhan warga membayar pajak akan melemah buntut adanya pengampunan bagi pelaku korupsi dan program tax amnesty.

Demikian dikatakan pakar ekonomi Salamuddin Daeng kepada wartawan, Minggu 29 Desember 2024.

Menurutnya, saat ini data pajak yang makin kacau, biaya pemungutan pajak mahal, serta membuat peluang Kementerian Keuangan menjadi terbiasa secara kelembagaan dan oknum dalam memperjualbelikan hukum agar memudahkan  melakukan pencucian uang.


Belum lagi, kata Salamuddin, tax amnesty telah  mencederai nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menjalankan skema pencucian uang dalam usaha pemerintah mendapatkan dana bagi APBN dari pelaku korupsi dan pelaku kejahatan keuangan.

“Akibat program ini membuat  kepercayaan internasional terhadap Indonesia melemah,” kata Salamuddin.

Tax amnesty adalah program pengampunan pajak yang ditujukan kepada wajib pajak yang selama ini belum melakukan kewajibannya, baik karena lupa ataupun mengemplang pajaknya.

Pertama kali dilakukan pada 18 Juli 2016 sampai 31 Maret 2017, kala pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Saat itu tarif yang ditetapkan berbeda mulai dari 2 persen hingga 10 persen.

Saat itu ditegaskan bahwa kebijakan hanya akan dilakukan satu kali seumur hidup dan waktunya bagi pengemplang pajak untuk bertobat dengan melaporkan hartanya sebelum terciduk oleh Ditjen Pajak dan harus membayar denda hingga 100 persen.

Namun ternyata tax amnesty jilid II kembali dilakukan. Meski saat itu pemerintah menyebutnya dengan nama Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Dilaksanakan pada 1 Januari hingga 30 Juni 2022.







Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya