Berita

Ilustrasi malam tahun baru/Ist

Nusantara

Malam Tahun Baru 2025

Banyak Artis Kenamaan Ramaikan Semarak Jakarta Mendunia

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 10:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beragam acara menarik telah disiapkan Pemprov DKI Jakarta dalam merayakan malam pergantian tahun pada Selasa 31 Desember 2024.

Rangkaian acara ini dibalut dalam tema “Semarak Jakarta Mendunia” yang diharapkan menjadi momen untuk menampilkan keindahan Jakarta sekaligus menyongsong 5 abad kota Jakarta.

Warga Jakarta diajak untuk menuliskan harapannya di kain putih sepanjang 500 meter yang akan disebar di Balai Kota dan lima kantor wali kota, serta kantor Bupati Kepulauan Seribu. Acara bertajuk Bentang Harapan JakASA ini berlangsung pukul 15.30-16.30 WIB.


Selanjutnya acara Semarak Jakarta Mendunia  akan dilaksanakan mulai pukul 18.30-00.30 WIB. Warga dapat menikmati berbagai hiburan di sejumlah lokasi yang telah disiapkan.

Mulai dari Bundaran HI yang berisi panggung utama dengan hiburan dari sejumlah artis ternama, seperti Yura Yunita, RAN, dan penampilan spektakuler, seperti lighting show, drone show, dan kembang api.

Sepanjang Jalan M.H. Thamrin hingga Jalan Jend. Sudirman terdapat 14 titik panggung hiburan yang akan diisi hiburan dari sejumlah artis papan atas dengan genre musik dangdut, pop, reggae, hingga rock.

Lapangan Banteng terdapat acara Pesona Dekade, di Monas Sisi Selatan terdapat acara Gemilang Silang Monas, di Kota Tua terdapat acara Jakarta Light Festival. Serta Jakpreneur Bazaar Aneka kuliner khas Jakarta yang tersebar di sekitar lokasi panggung hiburan.
 
Panggung Hiburan di Wilayah Kota/Kabupaten juga diadakan di enam lokasi wilayah Kota/Kabupaten. Rinciannya yaitu panggung hiburan di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, kantor Wali Kota Jakarta Utara, kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Berikutnya Perkampungan Budaya Betawi di Setu Babakan, Jakarta Selatan, dan Old Shanghai di Sedayu City, Jakarta Timur, serta Pulau Tidung di Kepulauan Seribu.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya