Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

KPK Tak Berani Jebloskan Hasto ke Sel Tahanan

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski sudah menetapkan status tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berani menjebloskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke sel tahanan.

Demikian penilaian pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu, 29 Desember 2024.

"Biasanya, tersangka KPK langsung dipakaikan rompi kuning, konferensi pers lalu tersangka ditahan di rutan KPK," tulis Jhon Sitorus.


Menurut Jhon Sitorus, KPK seolah-olah tidak yakin jika Hasto merupakan tersangka korupsi, suap atau perkara lainnya.

"Jangan2 benar, ini pesanan orang tertentu untuk menggembosi PDI Perjuangan menjelang Kongres 2025," sambungnya.

Selanjutnya, kata Jhon, Harun Masiku sengaja dibuat "buron" agar kasus ini hidup terus. Padahal, Harun Masiku tidak merugikan keuangan negara sepeser pun

"Hasto tidak ditahan dan berstatus tersangka, Harus Masiku dibuat status Buronan maka persepsi publik makin buruk kepada PDI Perjuangan," kata Jhon.

"Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak," pungkasnya.

 Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kasus yang berhubungan dengan buron Harun Masiku itu sudah mandek di KPK sejak 2020. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto dan kader PDIP lain, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Rabu, 25 Desember 2024.


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya