Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

KPK Tak Berani Jebloskan Hasto ke Sel Tahanan

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski sudah menetapkan status tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berani menjebloskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke sel tahanan.

Demikian penilaian pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu, 29 Desember 2024.

"Biasanya, tersangka KPK langsung dipakaikan rompi kuning, konferensi pers lalu tersangka ditahan di rutan KPK," tulis Jhon Sitorus.


Menurut Jhon Sitorus, KPK seolah-olah tidak yakin jika Hasto merupakan tersangka korupsi, suap atau perkara lainnya.

"Jangan2 benar, ini pesanan orang tertentu untuk menggembosi PDI Perjuangan menjelang Kongres 2025," sambungnya.

Selanjutnya, kata Jhon, Harun Masiku sengaja dibuat "buron" agar kasus ini hidup terus. Padahal, Harun Masiku tidak merugikan keuangan negara sepeser pun

"Hasto tidak ditahan dan berstatus tersangka, Harus Masiku dibuat status Buronan maka persepsi publik makin buruk kepada PDI Perjuangan," kata Jhon.

"Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak," pungkasnya.

 Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kasus yang berhubungan dengan buron Harun Masiku itu sudah mandek di KPK sejak 2020. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto dan kader PDIP lain, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Rabu, 25 Desember 2024.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya