Berita

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Hukum

KPK Tak Berani Jebloskan Hasto ke Sel Tahanan

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 08:47 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meski sudah menetapkan status tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak berani menjebloskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke sel tahanan.

Demikian penilaian pegiat media sosial Jhon Sitorus melalui akun X pribadinya yang dikutip Minggu, 29 Desember 2024.

"Biasanya, tersangka KPK langsung dipakaikan rompi kuning, konferensi pers lalu tersangka ditahan di rutan KPK," tulis Jhon Sitorus.


Menurut Jhon Sitorus, KPK seolah-olah tidak yakin jika Hasto merupakan tersangka korupsi, suap atau perkara lainnya.

"Jangan2 benar, ini pesanan orang tertentu untuk menggembosi PDI Perjuangan menjelang Kongres 2025," sambungnya.

Selanjutnya, kata Jhon, Harun Masiku sengaja dibuat "buron" agar kasus ini hidup terus. Padahal, Harun Masiku tidak merugikan keuangan negara sepeser pun

"Hasto tidak ditahan dan berstatus tersangka, Harus Masiku dibuat status Buronan maka persepsi publik makin buruk kepada PDI Perjuangan," kata Jhon.

"Hidupkan terus bara, agar penghuninya sesak lalu terus berteriak," pungkasnya.

 Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022, Wahyu Setiawan. Kasus yang berhubungan dengan buron Harun Masiku itu sudah mandek di KPK sejak 2020. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan Hasto dan kader PDIP lain, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka pada Rabu, 25 Desember 2024.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya