Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/Istimewa

Politik

Kemendes PDTT Bakal Optimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) telah menetapkan salah satu fokus prioritas penggunaan dana desa adalah untuk program ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan berbasis potensi lokal di setiap desa.

Menurut Yandri, fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan bagi masyarakat desa, dan pemanfaatan pangan secara optimal.


Selain itu, pelaksanaan program ini akan berbasis pada potensi lokal desa dan kawasan perdesaan, serta kerja sama antar desa dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan.

"Kita sedang menyusun modul yang memetakan potensi 75 ribu desa di Indonesia. Desa yang cocok untuk budidaya padi akan difokuskan pada pertanian padi, sedangkan desa dengan potensi buah, ikan, atau peternakan akan diarahkan sesuai potensinya,” ujar Yandri usai rapat koordinasi program swasembada pangan di Mahan Agung, dikutip RMOLLampung, Sabtu 28 Desember 2024.

Yandri menambahkan, pengelolaan dana desa yang produktif juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku program makan bergizi gratis dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain itu, dana yang terus berputar akan menjadi modal tambahan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dana desa harus bisa dikembangkan, tidak hanya untuk sekali pakai," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya