Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/Istimewa

Politik

Kemendes PDTT Bakal Optimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) telah menetapkan salah satu fokus prioritas penggunaan dana desa adalah untuk program ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan berbasis potensi lokal di setiap desa.

Menurut Yandri, fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan bagi masyarakat desa, dan pemanfaatan pangan secara optimal.


Selain itu, pelaksanaan program ini akan berbasis pada potensi lokal desa dan kawasan perdesaan, serta kerja sama antar desa dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan.

"Kita sedang menyusun modul yang memetakan potensi 75 ribu desa di Indonesia. Desa yang cocok untuk budidaya padi akan difokuskan pada pertanian padi, sedangkan desa dengan potensi buah, ikan, atau peternakan akan diarahkan sesuai potensinya,” ujar Yandri usai rapat koordinasi program swasembada pangan di Mahan Agung, dikutip RMOLLampung, Sabtu 28 Desember 2024.

Yandri menambahkan, pengelolaan dana desa yang produktif juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku program makan bergizi gratis dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain itu, dana yang terus berputar akan menjadi modal tambahan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dana desa harus bisa dikembangkan, tidak hanya untuk sekali pakai," tandasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya