Berita

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto/Istimewa

Politik

Kemendes PDTT Bakal Optimalkan 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

MINGGU, 29 DESEMBER 2024 | 06:48 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) telah menetapkan salah satu fokus prioritas penggunaan dana desa adalah untuk program ketahanan pangan dengan alokasi minimal 20 persen.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk mendukung ketahanan pangan berbasis potensi lokal di setiap desa.

Menurut Yandri, fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yaitu ketersediaan pangan di desa, keterjangkauan pangan bagi masyarakat desa, dan pemanfaatan pangan secara optimal.


Selain itu, pelaksanaan program ini akan berbasis pada potensi lokal desa dan kawasan perdesaan, serta kerja sama antar desa dengan tetap memperhatikan pelestarian lingkungan.

"Kita sedang menyusun modul yang memetakan potensi 75 ribu desa di Indonesia. Desa yang cocok untuk budidaya padi akan difokuskan pada pertanian padi, sedangkan desa dengan potensi buah, ikan, atau peternakan akan diarahkan sesuai potensinya,” ujar Yandri usai rapat koordinasi program swasembada pangan di Mahan Agung, dikutip RMOLLampung, Sabtu 28 Desember 2024.

Yandri menambahkan, pengelolaan dana desa yang produktif juga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan baku program makan bergizi gratis dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Selain itu, dana yang terus berputar akan menjadi modal tambahan pada tahun-tahun berikutnya.

"Dana desa harus bisa dikembangkan, tidak hanya untuk sekali pakai," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya