Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump Tidak Rela TikTok Angkat Kaki dari Amerika

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berupaya agar aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, tetap dapat beroperasi di AS. 

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang akan melarang TikTok atau memaksa penjualannya.

Trump berpendapat bahwa ia akan mencari penyelesaian politik setelah resmi menjabat pada 20 Januari 2025. 


"Kasus ini menciptakan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baru, dan sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan masalah kebijakan luar negeri serta keamanan nasional di sisi lain," ujar Trump, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia menambahkan, penundaan ini penting agar ia memiliki kesempatan untuk mencari resolusi politik yang dapat menghindari kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan masalah konstitusional yang kompleks ini.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sedang berjuang agar tetap dapat beroperasi di AS setelah Kongres memberikan suara pada April lalu untuk melarang aplikasi tersebut, kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. 

Mereka telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan, dan Mahkamah Agung AS telah setuju untuk menyidangkan kasus ini.

Jika pengadilan tidak mendukung ByteDance dan tidak ada divestasi, TikTok berpotensi dilarang beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya