Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Trump Tidak Rela TikTok Angkat Kaki dari Amerika

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 12:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump, berupaya agar aplikasi berbagi video pendek asal China, TikTok, tetap dapat beroperasi di AS. 

Pada Jumat, 27 Desember 2024, Trump mendesak Mahkamah Agung AS untuk menangguhkan sementara undang-undang federal yang akan melarang TikTok atau memaksa penjualannya.

Trump berpendapat bahwa ia akan mencari penyelesaian politik setelah resmi menjabat pada 20 Januari 2025. 


"Kasus ini menciptakan ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, baru, dan sulit antara hak kebebasan berbicara di satu sisi, dan masalah kebijakan luar negeri serta keamanan nasional di sisi lain," ujar Trump, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu 28 Desember 2024.

Ia menambahkan, penundaan ini penting agar ia memiliki kesempatan untuk mencari resolusi politik yang dapat menghindari kebutuhan Pengadilan untuk memutuskan masalah konstitusional yang kompleks ini.

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sedang berjuang agar tetap dapat beroperasi di AS setelah Kongres memberikan suara pada April lalu untuk melarang aplikasi tersebut, kecuali ByteDance menjualnya paling lambat 19 Januari 2025. 

Mereka telah berupaya agar undang-undang tersebut dibatalkan, dan Mahkamah Agung AS telah setuju untuk menyidangkan kasus ini.

Jika pengadilan tidak mendukung ByteDance dan tidak ada divestasi, TikTok berpotensi dilarang beroperasi di AS pada 19 Januari 2025, sehari sebelum Trump dilantik.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya