Berita

Budi Said menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat/Ist

Hukum

Pakar: Vonis 15 Tahun Penjara untuk Budi Said Wajar

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 09:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Vonis 15 tahun penjara yang diberikan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap crazy rich Surabaya, Budi Said sudah tepat.

Budi Said dinyatakan bersalah melakukan rekayasa jual beli emas PT Antam seberat 1,1 ton hingga merugikan keuangan negara Rp1,1 triliun.

"Putusan hakim terhadap Budi Said itu sudah wajar, karena dalam hukum pidana dikenal faktor-faktor yang dapat memberatkan dan meringankan," kata pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.


Ia berpandangan, hakim yang menyidangkan kasus Budi Said sudah memiliki pertimbangan matang dalam mengeluarkan sebuah putusan. Apalagi, kasus Budi Said tidak hanya soal rasuah, melainkan juga pertambangan.
 
"Kalau lihat ini adalah perkara korupsi dan kasus korupsinya lebih kental dibanding masalah-masalah tambang, seperti masalah izin, masalah lingkungan dan sebagainya. Jadi hal ini akan jadi penilaian tersendiri bagi hakim," pungkasnya.

Budi Said divonis bersalah melakukan rekayasa jual beli emas PT Antam, yang merupakan BUMN hingga negara rugi Rp 1,1 triliun. Vonis tersebut dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024.

Selain korupsi, hakim juga menyatakan Budi Said bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya