Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pangkokamtib Keuangan Dinilai Bisa Atasi Pencucian Uang dan Ketidakteraturan Lintas Lembaga

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sistem pengawasan lembaga keuangan dalam negeri dinilai masih lemah, sehingga muncul usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan.

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan usulan lembaga ini diharapkan mampu menjadi pengawas utama dalam penertiban berbagai persoalan keuangan yang melibatkan banyak lembaga lintas sektor.

Menurut Salamuddin, sistem pengawasan saat ini belum efektif dalam menangani masalah besar, seperti dugaan pencucian uang senilai Rp340 triliun yang mencuat dari Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Ia menilai bahwa masalah sebesar itu tidak mungkin dilakukan oleh individu semata, tetapi melibatkan kelembagaan.


“Siapa yang bisa menyelesaikan? Kan tidak ada. Karena pelakunya adalah oknum atau bahkan mungkin kelembagaan Kementerian Keuangan. Karena Rp340 triliun kan tidak mungkin dilakukan oleh oknum sendiri,”ungkap Salamuddin kepada RMOL pada Jumat 27 Desember 2024 malam waktu setempat.

Wewenang Lintas Sektor
Salamuddin menjelaskan, Pangkokamtib Keuangan harus memiliki kewenangan yang mencakup pengawasan lintas kementerian dan lembaga. Hal ini untuk memastikan bahwa segala aktivitas di sektor keuangan, termasuk pengelolaan data dan sumber daya alam, dapat ditertibkan.

“Cakupan kewenangan Pangkokamtib Keuangan harus melampaui institusi yang sudah ada, seperti Kementerian Keuangan, BI, OJK, PPATK, dan bahkan kementerian seperti ESDM. Banyak sekali kasus yang melibatkan sumber daya alam atau data dari lembaga yang sudah dibubarkan, seperti BPPN, yang perlu diamankan kembali,” jelasnya.

Salamuddin menilai, lembaga ini harus bersifat independen dan memiliki otoritas tinggi untuk menyelesaikan masalah kompleks di sektor keuangan yang melibatkan banyak pihak.

Usulan ini muncul di tengah kritik terhadap lemahnya tata kelola dan pengawasan keuangan di Indonesia. Dengan adanya Pangkokamtib Keuangan, Salamuddin berharap pemerintah dapat mengatasi persoalan besar seperti tindak pidana pencucian uang dan ketidakteraturan lintas lembaga.

“Lembaga ini harus bisa memberikan solusi konkret atas kekacauan yang ada. Jika tidak, masalah keuangan yang lintas institusi ini akan terus terjadi tanpa ada yang bertanggung jawab penuh,” tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya