Sistem pengawasan lembaga keuangan dalam negeri dinilai masih lemah, sehingga muncul usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan.
Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan usulan lembaga ini diharapkan mampu menjadi pengawas utama dalam penertiban berbagai persoalan keuangan yang melibatkan banyak lembaga lintas sektor.
Menurut Salamuddin, sistem pengawasan saat ini belum efektif dalam menangani masalah besar, seperti dugaan pencucian uang senilai Rp340 triliun yang mencuat dari Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu. Ia menilai bahwa masalah sebesar itu tidak mungkin dilakukan oleh individu semata, tetapi melibatkan kelembagaan.
“Siapa yang bisa menyelesaikan? Kan tidak ada. Karena pelakunya adalah oknum atau bahkan mungkin kelembagaan Kementerian Keuangan. Karena Rp340 triliun kan tidak mungkin dilakukan oleh oknum sendiri,”ungkap Salamuddin kepada
RMOL pada Jumat 27 Desember 2024 malam waktu setempat.
Wewenang Lintas Sektor
Salamuddin menjelaskan, Pangkokamtib Keuangan harus memiliki kewenangan yang mencakup pengawasan lintas kementerian dan lembaga. Hal ini untuk memastikan bahwa segala aktivitas di sektor keuangan, termasuk pengelolaan data dan sumber daya alam, dapat ditertibkan.
“Cakupan kewenangan Pangkokamtib Keuangan harus melampaui institusi yang sudah ada, seperti Kementerian Keuangan, BI, OJK, PPATK, dan bahkan kementerian seperti ESDM. Banyak sekali kasus yang melibatkan sumber daya alam atau data dari lembaga yang sudah dibubarkan, seperti BPPN, yang perlu diamankan kembali,” jelasnya.
Salamuddin menilai, lembaga ini harus bersifat independen dan memiliki otoritas tinggi untuk menyelesaikan masalah kompleks di sektor keuangan yang melibatkan banyak pihak.
Usulan ini muncul di tengah kritik terhadap lemahnya tata kelola dan pengawasan keuangan di Indonesia. Dengan adanya Pangkokamtib Keuangan, Salamuddin berharap pemerintah dapat mengatasi persoalan besar seperti tindak pidana pencucian uang dan ketidakteraturan lintas lembaga.
“Lembaga ini harus bisa memberikan solusi konkret atas kekacauan yang ada. Jika tidak, masalah keuangan yang lintas institusi ini akan terus terjadi tanpa ada yang bertanggung jawab penuh,” tegasnya.