Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Pemerintah Genjot PNBP, Pelaku Usaha Perikanan “Ngos-ngosan”

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor perikanan tangkap mencapai Rp966,02 miliar hingga 20 Desember 2024.

Menurut Dirjen Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif, perolehan PNBP tersebut merupakan bentuk keberhasilan kebijakan pascaproduksi yang diterapkan KKP kepada pelaku usaha. Hal itu dianggap membawa banyak perbaikan pada sistem perikanan tangkap nasional.

Terkait kebijakan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu) Marzuki Yazid keberatan dengan adanya peraturan soal tambahan PNBP.


“PNBP tidak tercapai, pemerintah mau pakai cara lama paksa pelaku usaha agar nambah setor PNBP tapi komunikasi yang tidak tepat. Janganlah pelaku usaha selalu dijadikan kambing hitam,” ucap Marzuki kepada RMOL, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Menurut dia, kebijakan yang tidak adil itu berpangkal pada penangkapan ikan terukur (PIT) dengan maksud untuk mendongkrak PNBP.

“Karena semua diancam dengan PIT, transhipment dan SIPI yang mau nggak diterbitkan,” ungkapnya.

Marzuki menegaskan bahwa permintaan untuk tambah PNBP itu tidak memiliki dasar. Namun karena dipaksakan, akibatnya banyak pelaku usaha yang menderita kerugian.

“Berdasarkan laporan yang masuk ke kami ada sekitar 50 perusahaan lebih disuruh bayar sumbang tambahan PNBP dan angkanya semua nggak tahu dapat dari mana,” tandasnya.
 
Kebijakan PIT diatur melalui PP Nomor 11/2023. Menurut KKP, PNBP pasca produksi merupakan penerapan sistem keadilan sebab pembayaran oleh pelaku usaha disesuaikan dengan jumlah tangkapan yang dihasilkan. 
 
KKP juga menyebut adanya peningkatan yang sejalan dengan penambahan jumlah perizinan kapal perikanan dalam penerapan PIT. Hingga Per 20 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.611 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.
 
“Hal ini menunjukkan pelayanan izin dan transformasi tata kelola perikanan tangkap yang semakin baik. Jumlah ini termasuk kapal perikanan yang bermigrasi dari izin daerah menjadi izin pusat yang beroperasi di atas 12 mil,” ucap Dirjen Perikanan Tangkap Lotharia Latif di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.
 
Latif mencatat, berdasarkan data sementara hingga 30 November 2024, produksi perikanan tangkap telah mencapai 6,7 juta ton. Angka ini dinilai akan terus meningkat melampaui tahun 2023 pasca proses validasi data statistik.
 
Dari sisi pencatatan produksi, pelaksanaan pemungutan PNBP pascaproduksi berkontribusi positif terhadap pelaporan pendataan di pelabuhan perikanan. Hingga 20 Desember 2024, pendaratan ikan di pelabuhan perikanan telah tercatat 1,3 juta ton.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya