Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

KPK Didesak Selesaikan Kasus-kasus Lawas Tanpa Pandang Bulu

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lima pimpinan KPK yang baru antara lain Setyo Budiyanto sebagai Ketua Terpilih bersama Wakil Ketua Terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono diharapkan mampu membangun komitmen pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. 

Mereka juga dituntut mampu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar terciptanya akselerasi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang maksimal sesuai harapan masyarakat. 

"Saat ini masih banyak pekerjaan rumah Pimpinan KPK lama yang belum terselesaikan, kami akan mendorong Pimpinan KPK baru segera selesaikan dugaan kasus-kasus korupsi yang belum tuntas. Tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu sekalipun diduga melibatkan mantan pejabat ataupun pejabat aktif. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ujar Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 27 Desember 2024. 


Menurut catatan akhir tahun Kamaksi, pimpinan KPK baru harus segera menuntaskan kasus-kasus lama yang dinilai mandek dan tidak jelas kelanjutannya. 

"Antara lain dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang dikenal dengan kasus "kardus durian" di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini telah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan,” bebernya.

Selanjutnya dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI), Kabupaten Tulungagung atas keterangan Jaksa KPK yang diduga melibatkan Syaifullah Yusuf (mantan Wagub Jatim) yang kini menjabat Menteri Sosial, dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 yang diduga melibatkan Abdul Halim Iskandar mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). 

“Dugaan kasus-kasus korupsi lama tersebut menjadi Pekerjaan Rumah Pimpinan KPK baru agar segera dituntaskan," imbuh Joko.

Masih kata dia, Pimpinan KPK baru saat ini perlu diapresiasi karena telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Ini merupakan langkah yang baik untuk membuktikan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan tidak ada politisasi murni penegakan hukum. 

“Konsistensi dalam pergerakan dan mengawal tata kelola birokrasi yang bersih diperlukan demi mengawal Misi Asta Cita Presiden Prabowo menuju Visi Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya