Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

KPK Didesak Selesaikan Kasus-kasus Lawas Tanpa Pandang Bulu

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 04:08 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Lima pimpinan KPK yang baru antara lain Setyo Budiyanto sebagai Ketua Terpilih bersama Wakil Ketua Terpilih, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono diharapkan mampu membangun komitmen pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. 

Mereka juga dituntut mampu bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah (Pemda), dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar terciptanya akselerasi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang maksimal sesuai harapan masyarakat. 

"Saat ini masih banyak pekerjaan rumah Pimpinan KPK lama yang belum terselesaikan, kami akan mendorong Pimpinan KPK baru segera selesaikan dugaan kasus-kasus korupsi yang belum tuntas. Tegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu sekalipun diduga melibatkan mantan pejabat ataupun pejabat aktif. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," ujar Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi), Joko Priyoski dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 27 Desember 2024. 


Menurut catatan akhir tahun Kamaksi, pimpinan KPK baru harus segera menuntaskan kasus-kasus lama yang dinilai mandek dan tidak jelas kelanjutannya. 

"Antara lain dugaan suap pengucuran Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) yang dikenal dengan kasus "kardus durian" di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang kini telah berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan,” bebernya.

Selanjutnya dugaan kasus korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI), Kabupaten Tulungagung atas keterangan Jaksa KPK yang diduga melibatkan Syaifullah Yusuf (mantan Wagub Jatim) yang kini menjabat Menteri Sosial, dugaan tindak pidana korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 yang diduga melibatkan Abdul Halim Iskandar mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT). 

“Dugaan kasus-kasus korupsi lama tersebut menjadi Pekerjaan Rumah Pimpinan KPK baru agar segera dituntaskan," imbuh Joko.

Masih kata dia, Pimpinan KPK baru saat ini perlu diapresiasi karena telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku. Ini merupakan langkah yang baik untuk membuktikan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu dan tidak ada politisasi murni penegakan hukum. 

“Konsistensi dalam pergerakan dan mengawal tata kelola birokrasi yang bersih diperlukan demi mengawal Misi Asta Cita Presiden Prabowo menuju Visi Indonesia Emas 2045," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya