Berita

Prabowo Subianto/Net

Bisnis

Prabowo Disarankan Bentuk Pangkokamtib Keuangan Hadapi Krisis

SABTU, 28 DESEMBER 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Usulan pembentukan Panglima Komando Keamanan dan Ketertiban (Pangkokamtib) Keuangan mencuat di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang kian menantang. 

Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, menilai keberadaan lembaga ini penting untuk mengatasi berbagai persoalan keuangan negara yang kian kompleks.

“Kita menghadapi kondisi darurat keuangan. Kewajiban negara yang besar, terutama utang warisan Covid-19, pinjaman jangka pendek, dan dana publik yang terpakai dalam APBN, menjadi beban berat. Ditambah lagi, penerimaan negara masih lemah, terutama dari sektor sumber daya alam,” kata Salamuddin kepada RMOL pada Jumat malam, 27 Desember 2024.


Ia mengungkapkan, salah satu penyebab lemahnya penerimaan negara adalah buruknya pengelolaan sektor sumber daya alam. Minimnya transparansi data dan aturan teknis yang tidak efektif membuat potensi penerimaan dari sektor ini terus menurun.

Akibat penurunan tersebut, pemerintah semakin bergantung pada pajak masyarakat. Terbaru, pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025, meskipun daya beli masyarakat masih lesu. 

Namun, Salamuddin menilai langkah ini tidak akan memberikan dampak besar pada penerimaan negara.

“Pemerintah mencari jalan keluar dengan cara menaikkan berbagai macam jenis pajak yang itu juga tidak akan signifikan di dalam penerimaan negara,” tuturnya.

Sebagai solusi, ia mendorong pembentukan Pangkokamtib Keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam, dan menangani berbagai kasus kejahatan keuangan yang belum tersentuh hukum. 

Beberapa kasus besar seperti pencucian uang, penggelapan aset, transfer pricing, serta penyelesaian skandal BLBI dan KLBI kata Salamuddin dapat menjadi perhatian serius untuk ditangani lembaga tersebut.

“Contohnya kasus BLBI yang nilainya mencapai ratusan triliun sejak krisis 1997-1998 hingga kini belum tuntas. Ada juga dana ilegal yang ditempatkan di rekening luar negeri, yang diduga mencapai Rp11.000 triliun. Semua itu harus segera ditertibkan,” tegas Salamuddin.

Ia meyakini, dengan transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum, Pangkokamtib Keuangan dapat menjadi lembaga strategis untuk menyelamatkan potensi keuangan negara yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal. 

“Nah itu harus segera dirapikan, ditertibkan, kalau nggak kan itu kan potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar,” sambungnya.

Keberadaan lembaga ini juga diharapkan mampu memperkuat stabilitas keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya