Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan/RMO

Hukum

KORUPSI CSR BI

Politikus Gerindra Heri Gunawan Tertawa Ditanya Jadi Calon Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, terkesan tenang dalam menyikapi kasus hukum yang dihadapinya. Dia bahkan masih bisa tertawa saat disebut sebagai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," kata Heri Gunawan alias Hergun kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Hergun mengaku pemanggilan dirinya hari ini dalam kapasitas sebagai saksi.


"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," terang Hergun.

Dalam pemeriksaan selama 5,5 jam ini, Hergun mengaku hanya dicecar sebanyak 5 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Enggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih lima pertanyaan," tutur Hergun.

Hergun juga membantah kalau dirinya disebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait perkara korupsi dana CSR BI.

"Belum. Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," pungkas Hergun.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, hingga pukul 18.45 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.19 WIB.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno, sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, Erwin Haryono, selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan KPK, dan meminta penjadwalan ulang.

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya