Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan/RMO

Hukum

KORUPSI CSR BI

Politikus Gerindra Heri Gunawan Tertawa Ditanya Jadi Calon Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, terkesan tenang dalam menyikapi kasus hukum yang dihadapinya. Dia bahkan masih bisa tertawa saat disebut sebagai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," kata Heri Gunawan alias Hergun kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Hergun mengaku pemanggilan dirinya hari ini dalam kapasitas sebagai saksi.


"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," terang Hergun.

Dalam pemeriksaan selama 5,5 jam ini, Hergun mengaku hanya dicecar sebanyak 5 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Enggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih lima pertanyaan," tutur Hergun.

Hergun juga membantah kalau dirinya disebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait perkara korupsi dana CSR BI.

"Belum. Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," pungkas Hergun.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, hingga pukul 18.45 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.19 WIB.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno, sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, Erwin Haryono, selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan KPK, dan meminta penjadwalan ulang.

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya