Berita

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan/RMO

Hukum

KORUPSI CSR BI

Politikus Gerindra Heri Gunawan Tertawa Ditanya Jadi Calon Tersangka

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 19:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, terkesan tenang dalam menyikapi kasus hukum yang dihadapinya. Dia bahkan masih bisa tertawa saat disebut sebagai calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Hahaha, enggak tahu lah kalau itu, tanya penyidik saja ya," kata Heri Gunawan alias Hergun kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat malam, 27 Desember 2024.

Hergun mengaku pemanggilan dirinya hari ini dalam kapasitas sebagai saksi.


"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir. Yang pasti hari ini saya dipanggil sebagai saksi. Dan penjelasan sudah disampaikan kepada pihak KPK, sudah selesai pemeriksaannya," terang Hergun.

Dalam pemeriksaan selama 5,5 jam ini, Hergun mengaku hanya dicecar sebanyak 5 pertanyaan. Namun, ia enggan mengungkapkannya kepada wartawan.

"Enggak banyak pertanyaannya, hanya kurang lebih lima pertanyaan," tutur Hergun.

Hergun juga membantah kalau dirinya disebut sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK terkait perkara korupsi dana CSR BI.

"Belum. Panggilannya kan sebagai saksi, baru kali ini. Jadi kalau ada berita yang kemarin ke mana-mana, bingung saja. Nanti biar pihak penyidik yang menjelaskan," pungkas Hergun.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Satori, hingga pukul 18.45 WIB masih menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.19 WIB.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Kepala Divisi PSBI-Dkom BI, Hery Indratno, sebagai saksi pada Senin, 23 Desember 2024. Dia didalami soal proses pengajuan dana sosial BI. Sementara seorang saksi lainnya, Erwin Haryono, selaku Kepala Departemen Komunikasi BI mangkir dari panggilan KPK, dan meminta penjadwalan ulang.

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana CSR BI.

"Tersangka yang terkait perkara ini ada, kita sudah dari beberapa bulan yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana yang berasal dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Rudi.

Namun demikian, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika meluruskan bahwa dalam perkara tersebut belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Mengingat, KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum.

"Sprindik Umum, jadi belum ada tersangka," kata Tessa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 2 orang yang disebut Deputi Penindakan KPK itu diduga sebagai calon tersangka dalam perkara ini. Mereka merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra dan Partai Nasdem berinisial HG dan S.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya