Berita

Kerja sama bank bjb dan PT Geo Dipa Energi (Persero)/Ist

Bisnis

Geo Dipa dan bank bjb Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nota Kesepahaman (MoU) diteken bank bjb dan perusahaan BUMN sektor eksplorasi dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, PT Geo Dipa Energi (Persero).

MoU tersebut diteken Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari dengan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum PT Geo Dipa Energi, Hanif Osman di Menara bank bjb, Bandung, Selasa lalu, 24 Desember 2024.

Kerja sama ini dilakukan dalam upaya mendukung pengelolaan layanan perbankan dan pengembangan usaha, sekaligus langkah awal untuk mempersiapkan berbagai bentuk kerja sama kedua pihak.


Kerja sama ini meliputi beberapa bidang utama, seperti pengelolaan dana, pemberian fasilitas kredit bagi perusahaan dan karyawan, serta eksplorasi potensi bisnis lainnya yang sesuai dengan kebutuhan mitra bisnisnya.

"Kami juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi karyawan PT Geo Dipa Energi, seperti pemasangan mesin ATM, layanan informasi keuangan, payroll service, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan jasa layanan perbankan lainnya," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 27 Desember 2024.

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama perbankan dengan sektor energi di masa depan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dengan sumber daya dan kompetensi masing-masing, bank bjb dan PT Geo Dipa Energi diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan.
 
Tidak hanya terbatas pada layanan perbankan konvensional, bank bjb juga membuka peluang untuk mengembangkan inovasi produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan PT Geo Dipa Energi.

"Hal ini termasuk pengembangan fasilitas kredit bagi karyawan perusahaan untuk mendukung kesejahteraan mereka," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya