Berita

Kerja sama bank bjb dan PT Geo Dipa Energi (Persero)/Ist

Bisnis

Geo Dipa dan bank bjb Jalin Kerja Sama Layanan Perbankan

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nota Kesepahaman (MoU) diteken bank bjb dan perusahaan BUMN sektor eksplorasi dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi, PT Geo Dipa Energi (Persero).

MoU tersebut diteken Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari dengan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum PT Geo Dipa Energi, Hanif Osman di Menara bank bjb, Bandung, Selasa lalu, 24 Desember 2024.

Kerja sama ini dilakukan dalam upaya mendukung pengelolaan layanan perbankan dan pengembangan usaha, sekaligus langkah awal untuk mempersiapkan berbagai bentuk kerja sama kedua pihak.


Kerja sama ini meliputi beberapa bidang utama, seperti pengelolaan dana, pemberian fasilitas kredit bagi perusahaan dan karyawan, serta eksplorasi potensi bisnis lainnya yang sesuai dengan kebutuhan mitra bisnisnya.

"Kami juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi karyawan PT Geo Dipa Energi, seperti pemasangan mesin ATM, layanan informasi keuangan, payroll service, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan jasa layanan perbankan lainnya," kata Corporate Secretary bank bjb, Ayi Subarna, Jumat, 27 Desember 2024.

Sinergi ini diharapkan dapat menjadi model kerja sama perbankan dengan sektor energi di masa depan untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Dengan sumber daya dan kompetensi masing-masing, bank bjb dan PT Geo Dipa Energi diharapkan dapat menciptakan dampak positif yang signifikan.
 
Tidak hanya terbatas pada layanan perbankan konvensional, bank bjb juga membuka peluang untuk mengembangkan inovasi produk dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan PT Geo Dipa Energi.

"Hal ini termasuk pengembangan fasilitas kredit bagi karyawan perusahaan untuk mendukung kesejahteraan mereka," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya