Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nilai Tukar Yen Jepang ke Titik Terendah

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

. Nilai tukar (kurs) Yen Jepang mencatat posisi terendah sejak Juli 2024 dengan kurs berada di posisi 157,7 Yen per Dolar AS pada perdagangan Jumat 27 Desember 2024. 

Meski menguat tipis 0,1 persen dibandingkan hari sebelumnya, angka tersebut masih berada di bawah level terendah sebelumnya, yakni 158,09 per Dolar AS yang dicatat pada 17 Juli 2024.

Seperti dikutip Reuters, mata uang Yen melemah di tengah tren penguatan Dolar AS yang mencatat kenaikan sebesar 5,4 persen terhadap Yen sepanjang Desember 2024 dan 11,9 persen sepanjang tahun ini. 


Namun, analis dari Mizuho Securities, Masafumi Yamamoto dan Masayoshi Mihara, mengingatkan bahwa pergerakan ini telah mencapai tahap yang berlebihan dan membawa risiko.

"Tren kenaikan dolar terhadap yen memang kuat, tetapi kondisi ini terkesan sudah terlalu jauh dan berisiko mengalami pembalikan arah," kata mereka dalam sebuah catatan. 

Para analis juga menyarankan otoritas Jepang segera mengambil langkah untuk menstabilkan nilai tukar yen.

"Ada juga kemungkinan peringatan intervensi yang lebih tegas dari para pejabat Jepang," ujarnya.

Para pejabat tinggi Jepang, termasuk Menteri Keuangan dan diplomat valuta asing, pada 20 Desember 2024 menyatakan keprihatinan mendalam atas fluktuasi mata uang yang dianggap berlebihan. Mereka menegaskan kesiapan untuk bertindak jika diperlukan.

Di sisi lain, kebijakan Bank Sentral Jepang (BOJ) yang masih berhati-hati terkait suku bunga turut memengaruhi nilai tukar Yen. Respons BOJ terhadap kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve AS menjadi sorotan, terutama karena Jepang sedang menghadapi kenaikan inflasi pada Desember 2024.

Gubernur BOJ, Kazuo Ueda menyatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan moneter sesuai dengan perkembangan ekonomi, harga, dan kondisi keuangan. Ia juga membuka kemungkinan kenaikan suku bunga pada Januari 2025 untuk merespons situasi terkini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya