Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nilai Tukar Yen Jepang ke Titik Terendah

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

. Nilai tukar (kurs) Yen Jepang mencatat posisi terendah sejak Juli 2024 dengan kurs berada di posisi 157,7 Yen per Dolar AS pada perdagangan Jumat 27 Desember 2024. 

Meski menguat tipis 0,1 persen dibandingkan hari sebelumnya, angka tersebut masih berada di bawah level terendah sebelumnya, yakni 158,09 per Dolar AS yang dicatat pada 17 Juli 2024.

Seperti dikutip Reuters, mata uang Yen melemah di tengah tren penguatan Dolar AS yang mencatat kenaikan sebesar 5,4 persen terhadap Yen sepanjang Desember 2024 dan 11,9 persen sepanjang tahun ini. 


Namun, analis dari Mizuho Securities, Masafumi Yamamoto dan Masayoshi Mihara, mengingatkan bahwa pergerakan ini telah mencapai tahap yang berlebihan dan membawa risiko.

"Tren kenaikan dolar terhadap yen memang kuat, tetapi kondisi ini terkesan sudah terlalu jauh dan berisiko mengalami pembalikan arah," kata mereka dalam sebuah catatan. 

Para analis juga menyarankan otoritas Jepang segera mengambil langkah untuk menstabilkan nilai tukar yen.

"Ada juga kemungkinan peringatan intervensi yang lebih tegas dari para pejabat Jepang," ujarnya.

Para pejabat tinggi Jepang, termasuk Menteri Keuangan dan diplomat valuta asing, pada 20 Desember 2024 menyatakan keprihatinan mendalam atas fluktuasi mata uang yang dianggap berlebihan. Mereka menegaskan kesiapan untuk bertindak jika diperlukan.

Di sisi lain, kebijakan Bank Sentral Jepang (BOJ) yang masih berhati-hati terkait suku bunga turut memengaruhi nilai tukar Yen. Respons BOJ terhadap kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve AS menjadi sorotan, terutama karena Jepang sedang menghadapi kenaikan inflasi pada Desember 2024.

Gubernur BOJ, Kazuo Ueda menyatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan moneter sesuai dengan perkembangan ekonomi, harga, dan kondisi keuangan. Ia juga membuka kemungkinan kenaikan suku bunga pada Januari 2025 untuk merespons situasi terkini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya