Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Nilai Tukar Yen Jepang ke Titik Terendah

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 15:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

. Nilai tukar (kurs) Yen Jepang mencatat posisi terendah sejak Juli 2024 dengan kurs berada di posisi 157,7 Yen per Dolar AS pada perdagangan Jumat 27 Desember 2024. 

Meski menguat tipis 0,1 persen dibandingkan hari sebelumnya, angka tersebut masih berada di bawah level terendah sebelumnya, yakni 158,09 per Dolar AS yang dicatat pada 17 Juli 2024.

Seperti dikutip Reuters, mata uang Yen melemah di tengah tren penguatan Dolar AS yang mencatat kenaikan sebesar 5,4 persen terhadap Yen sepanjang Desember 2024 dan 11,9 persen sepanjang tahun ini. 


Namun, analis dari Mizuho Securities, Masafumi Yamamoto dan Masayoshi Mihara, mengingatkan bahwa pergerakan ini telah mencapai tahap yang berlebihan dan membawa risiko.

"Tren kenaikan dolar terhadap yen memang kuat, tetapi kondisi ini terkesan sudah terlalu jauh dan berisiko mengalami pembalikan arah," kata mereka dalam sebuah catatan. 

Para analis juga menyarankan otoritas Jepang segera mengambil langkah untuk menstabilkan nilai tukar yen.

"Ada juga kemungkinan peringatan intervensi yang lebih tegas dari para pejabat Jepang," ujarnya.

Para pejabat tinggi Jepang, termasuk Menteri Keuangan dan diplomat valuta asing, pada 20 Desember 2024 menyatakan keprihatinan mendalam atas fluktuasi mata uang yang dianggap berlebihan. Mereka menegaskan kesiapan untuk bertindak jika diperlukan.

Di sisi lain, kebijakan Bank Sentral Jepang (BOJ) yang masih berhati-hati terkait suku bunga turut memengaruhi nilai tukar Yen. Respons BOJ terhadap kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve AS menjadi sorotan, terutama karena Jepang sedang menghadapi kenaikan inflasi pada Desember 2024.

Gubernur BOJ, Kazuo Ueda menyatakan pihaknya akan menyesuaikan kebijakan moneter sesuai dengan perkembangan ekonomi, harga, dan kondisi keuangan. Ia juga membuka kemungkinan kenaikan suku bunga pada Januari 2025 untuk merespons situasi terkini.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya