Berita

Ilustrasi pegawai Sritex/Net

Politik

Ada Kejanggalan, DPR Minta KY dan Ombudsman Periksa Putusan Pailit Sritex

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ombudsman dan Komisi Yudisial (KY) diminta untuk memeriksa dan menelisik keputusan kepailitan Sritex mulai dari Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung (MA).

Pasalnya, anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, melihat ada kejanggalan dalam putusan penolakan kasasi yang diajukan Sritex ke MA. 

“Bagaimana mungkin ada kreditur minoritas yang pinjaman (liabilitasnya) hanya 0,38 persen (Rp100 miliar) bisa mempailitkan sebuah perusahaan. Sementara mayoritas kreditur 99 persen atau Rp24 triliun, yang lain menyatakan perusahaan sehat? Ini sungguh aneh. Kita dengan mudah bisa menerka apa motifnya dengan melihat profil kreditur tersebut,” kata Zainul kepada wartawan, Jumat, 27 Desember 2024.


Zainul menambahkan, pemerintah harus memegang komitmen untuk tidak melakukan PHK kepada puluhan ribu pekerja Sritex. 

Hal ini sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menjanjikan karyawan Sritex tidak akan terkena PHK. 

Hal ini disampaikan Agus saat rapat dengan Komisi VIII DPR sebelum putusan MA terjadi. Pihaknya hingga kini masih intens melakukan komunikasi dengan Kementerian terkait nasib para pekerja Sritex.  

“Perusahaan walaupun dinyatakan pailit, tetap harus memprioritaskan membayar hak para pekerja. Ini jadi prioritas sebelum membayar utang,” demikian Zainul.

PT Sri Rezeki Isman Textile Grup (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang pada 21 Oktober 2024 lalu. Tercatat ada empat perusahaan masuk dalam gugatan pailit. Selain Sritex yang berada di Sukoharjo, dua pabrik lainnya ada di Semarang dan satu di Kabupaten Boyolali. 

Sritex Kemudian perusahaan melakukan upaya banding ke MA untuk pembatalan putusan pailit. Namun MA menolak kasasi tersebut.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya