Berita

Massa mendesak KPK untuk segera menangkap dan memenjarakan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Desakan Tangkap dan Penjarakan Hasto Kristiyanto Menggema di Gedung Merah Putih KPK

JUMAT, 27 DESEMBER 2024 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Bersatu Melawan Korupsi (GPBMK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Desakan itu disampaikan setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni perkara suap dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio F, kader PDIP Saeful Bahri, serta orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah.

"Kami meyakini bahwa penetapan tersangka Hasto ini akan membawa angin segar ke depan untuk KPK membongkar dan mengungkap skandal korupsi yang jauh lebih besar," kata Koordinator lapangan GPBMK, Firdaus Alwi, dalam orasinya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang, 27 Desember 2024.


GPBMK kata Firdaus, mengapresiasi kinerja KPK yang saat ini sudah berani menunjukkan taringnya. Tak tanggung-tanggung, KPK menjerat Hasto dengan dua perkara, yakni suap dan perintangan penyidikan.

"Di saat yang bersamaan kami juga meyakini bahwa apa yang dilakukan KPK adalah untuk perbaikan negara. Tidak ada unsur atau muatan politis dalam penetapan Hasto Kristiyanto oleh KPK, bagi kami penegakan hukum itu harus berlanjut dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan dan punya legitimasi di mata hukum," terang Firdaus.

Untuk itu, GPBMK mendesak KPK untuk serius mengusut tuntas kasus suap Hasto Kristiyanto.

"Segera tangkap dan penjarakan Hasto Kristiyanto," tegas Firdaus mengakhiri orasinya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya