Berita

Ilustrasi/Ist

Nusantara

Lempar Batu Tewaskan Geng Motor, Dua Pemuda jadi Tersangka di Deli Serdang

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Aksi bela diri yang dilakukan oleh dua orang penjaga alat berat di komplek Sport Center, Deli Serdang membuat mereka ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, aksi pembelaan tersebut membuat salah seorang anggota geng motor meninggal dunia.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu. Sat itu, dua orang penjaga alat berat berinisial MF (23) dan MH (22) tiba-tiba diserang oleh geng motor yang datang mengendarai sekitar 15 kendaraan roda dua. Tidak hanya itu, geng motor juga menyerang mereka dengan menggunakan mercon atau petasan. Keduanya lalu membalas serangan dengan melempar batu dan menyebabkan salah seorang anggota geng motor berinisial MG terluka dan meninggal dunia.

“Kedua pelaku lalu melempar korban, karena korban merupakan kelompok geng motor, yang menyerang dengan mercon (petasan),” sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, dalam keterangan tertulis, Kamis 26 Desember 2024. 


Risqi mengungkapkan bahwa kedua pelaku, melempar batu mengenai kepala korban hingga luka-luka. Korban MG dinyatakan meninggal dunia. 

“Kekerasan dilakukan oleh tersangka dengan cara melempar pecahan batu kerikil cor beton dan mengenai kepala korban sebelah kanan,” ucap Risqi. 

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa di Polresta Deli Serdang. Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan menangkap keduanya. 

Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Gus Lilur Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU ke KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:20

Ledakan Besar Guncang Pasar Cimanggis-Ciputat, 2 Orang Dikabarkan Tewas

Kamis, 15 Oktober 2026 | 00:00

Danantara Minta Maaf dan Ambil Alih PLN Batam Usai Listrik Padam

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:36

Pemerintah Diminta Gencar Sosialisasikan Beasiswa Pendidikan untuk Anak Papua

Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:08

Ijazah Keluarga Jokowi itu Terus Melahirkan Masalah Bangsa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:54

GoTo Gelar RUPSLB, Restui Pembatalan Saham Tresuri dan Perombakan Direksi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:26

Terdakwa Pemerasan Bangun Paulus Dijemput Paksa di Tempat Hiburan, Alasan Mangkir Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:17

Kaya Omega-3, Bumi Wijaya Pilih Ikan Sidat untuk Gizidat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:07

Indonesia-Malaysia Perkuat Kerja Sama Imigrasi, Pencegahan TPPO jadi Perhatian

Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Langkah Pemulihan Layanan BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:52

Selengkapnya