Berita

Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy (kanan)/RMOL

Politik

Yasonna-Hasto Dicekal KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 20:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya pencekalan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dihormati oleh PDIP. Dua kader banteng itu pun diyakini PDIP akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya itu kewenangan KPK, dan sebagai warga negara yang baik, pasti beliau berdua akan mengikuti proses hukum yang ada," kata Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, kepada wartawan, Kamis 26 Desember 2024.

Ronny mengaku saat ini pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum untuk dua kader PDIP itu. Langkah hukum ini akan dijelaskan pada waktunya nanti.


"Saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami. Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan," tandasnya.

Selain Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, KPK juga mencekal Ketua DPP PDIP, Yasonna Hamonangan Laoly agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1757/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 2 orang Warga Negara Indonesia.

"Yaitu YHL dan HK," kata Tessa kepada wartawan, Rabu, 25 Desember 2024.

Tessa menjelaskan, larangan bepergian ke luar negeri itu dilakukan lantaran keberadaan Hasto dan Yasonna dibutuhkan di wilayah Indonesia dalam rangka proses penyidikan dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku (HM) dan perintangan penyidikan.

"Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan," pungkas Tessa.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya