Berita

Para peserta penari keberatan atas gagalnya acara "Semarang Economy Creative" (SEM) di Taman Indonesia Kaya membuat laporan ke Polda Jawa Tengah, Kamis 26 Desember 2024/RMOLJateng

Nusantara

Kecewa Diabaikan Panitia Lomba, Perwakilan Penari Lapor Polisi

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Batalnya tampil sejumlah penari dalam acara "Semarang Economy Creative (SEC)", yang seharusnya digelar 20-22 Desember, berbuntut panjang. Bahkan kini kasusnya dilimpahkan ke Mapolda Jawa Tengah.

Fandy Susilo Wibowo (30) mewakili para peserta penari, ketika membuat laporan ke polisi, mengaku kecewa dan memilih melakukan proses hukum. Apalagi mediasi juga tak kunjung terlaksana. 

Namun, meski sudah membuat laporan ke Polda Jateng, pihak korban tetap akan menunggu itikad baik dari penyelenggara jika bersedia bertemu untuk mediasi. 


"Jumat sampai sekarang belum ada itikad baik dari panitia sehingga kita laporkan. Kasus ini akan kita laporkan ke polisi. Ada 35 kelompok tari berisi 178 penari yang tidak terima dengan apa yang terjadi," ucap Fandy, dikutip RMOLJateng, Kamis 26 Desember 2024. 

Atas tak jadi digelarnya acara itu, para peserta penari dirugikan karena setiap orang dalam mengikuti acara mesti mengeluarkan biaya sendiri. Para peserta rata-rata harus keluar biaya Rp200-300 ribu. 

Jumlah itu digunakan untuk melakukan pendaftaran sebesar Rp100 ribu per tim dan perias. Selain itu, ada pula, peserta dari luar kota yang datang jauh-jauh dengan biaya sendiri. 

"Kerugian per kelompok itu sudah diwajibkan membayar Rp100 ribu. Yang membuat kami sakit hati itu rias dan properti dan juga karena teman-teman luar kota sudah jauh-jauh datang dengan menggunakan bus," papar Fandy. 

Banyaknya peserta yang telah mendaftar bahkan termasuk dari luar kota, tak lain atas informasi dari panitia penyelenggara yang awalnya menginformasikan bahwa acara tersebut merupakan lomba tingkat Provinsi. 

"Tingkat lombanya kan Provinsi, penari-penari yang datang dari berbagai daerah. Kita tahapan pembuatan laporan dan sekaligus sambil diproses kami juga menunggu itikad baik dari panitia jika bisa bermediasi," terang Fandy. 

"Dari kami akan mengajukan tuntutan bisa dalam bentuk materi dan keberatan. Kita merasa dirugikan karena event yang akan kami ikuti itu mengatasnamakan piala gubernur. Sehingga otomatis ketika mendapat informasi, kami percaya," tambahnya. 

Setelah lomba, panitia juga menjanjikan akan mengganti biaya yang telah dikeluarkan peserta. Tetapi, peserta di dalam group, kemudian mulai merasa curiga hal itu adalah penipuan karena sampai dengan satu hari pelaksanaan lomba tidak ada informasi apapun. 

"Curiga itu penipuan dari group. Kok kita memperoleh informasi kok sampai kurang satu hari dekat pelaksanaan belum ada informasi apa-apa," jelasnya. 

"Kemudian ada WA dari panitia yang ditujukan ke Ibu Ketua Panitia agar bertanggung jawab. Nah, kemudian tentu kami terkejut. Kami dijanjikan penggantian biaya keikutsertaan di dalam lomba. Namun, tidak ada penjelasan pasti berapa yang mendapatkan ganti," keluh Fandy.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya