Berita

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding/RMOL

Nusantara

Hendak ke Dubai, 8 CPMI Ilegal Diamankan Tim Reaksi Cepat KP2MI

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Reaksi Cepat Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil menggagalkan 8 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non prosedural alias ilegal, di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Mereka kini telah diamankan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. 

Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa kedelapan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Uni Emirat Arab (UEA), Dubai itu diajak oleh oknum calo. Calo tersebut pun kini sudah berhasil diamankan polisi bekerja sama dengan petugas Tim Reaksi Cepat KP2MI. 


“Alhamdulillah yang terduga calo bisa ditemukan, dan terbuka akhirnya bahwa ada 8 orang memang yang ditaruh di apartemen. Calonya ditangkap dan sekarang sedang diproses,” ungkap Karding kepada wartawan di Shelter UPT BP2MI Serang, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 26 Desember 2024. 

Karding menuturkan, kedelapan CPMI ilegal tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Ada 1 orang dari Lampung, Pesawaran, 5 orang dari NTB, dan sisanya dari Purwakarta dan Karawang. 

“Ini akan kita pulangkan ke rumahnya. Dan nanti kalau mereka seandainya tetap ingin berangkat, maka akan kita bantu fasilitasi untuk mengikuti jalur yang prosedural,” jelasnya. 

Menurut Karding, para CPMI ilegal ini tidak merupakan korban dari oknum calo yang mengiming-imingi pekerjaan di Dubai.  

“Ya mereka korban ini, mereka pasti korban karena tidak tahu apa-apa. Kalau dia penyalurnya itu resmi pasti akan menjelaskan, cara berangkat yang benar seperti ini, seperti ini,” tuturnya. 

Lebih jauh, Karding mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Tim Reaksi Cepat KPPMI dan pihak kepolisian dalam mencegah tindakan ilegal yang membahayakan calon pekerja migran Indonesia.

“Terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak yang mendukung upaya Pencegahan dalam memberikan Pelindungan kepada CPMI/PMI. Saya berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya