Berita

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza/Istimewa

Politik

PPN 12 Persen Harus Disosialisasikan Bukan Diperdebatkan, Jangan Tunggu Rakyat Marah

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwanti-wanti untuk tidak membiarkan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik menjadi 12 persen.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam), Efriza memandang, pemerintahan Presiden Prabowo yang baru sekitar 2 bulan bekerja, harus memastikan mekanisme penerapan kebijakan PPN 12 persen pada awal 2025 mendatang. 

Pasalnya, muncul diskursus di publik terkait perbedaan pandangan antara pemerintah dengan DPR, dalam menyikapi polemik kenaikan PPN menjadi 12 persen.


"Konyolnya, kenapa harus beramai-ramai saling menyalahkan," ujar Efriza kepada RMOL, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, sektor pajak merupakan satu hal yang akan dirasakan secara langsung oleh masyarakat, bahkan ketika baru menjadi wacana akan dinaikkan.

"Jika ini (PPN 12 persen) dikhususkan untuk pembelian barang-barang mahal atau mewah, seharusnya disosialisasikan, bukan berdebat di publik," kritik Efriza.

"Karena jika kenyataannya sasaran (khusus pengenaan pajak hanya kepada barang-barang mewah) itu tidak ada di aturan teknisnya, dan akhirnya berlaku di semua sektor, maka akan terpengaruh ekonomi rakyat," sambungnya. 

Oleh karena itu, apabila pemerintahan Presiden Prabowo membiarkan polemik kenaikan PPN 12 persen berlarut-larut, dikhawatirkan yang terjadi adalah kekisruhan di masyarakat.

"Sebaiknya mereka sadar para politisi yang punya kekuasaan dan kewenangan di pemerintahan, melakukan tinjauan bahkan bila perlu membatalkannya. Jika harus dikeluarkannya kebijakan baru ya lakukan," ucapnya.

"Artinya, perdebatan itu tak penting, semakin berdebat malah meyakinkan masyarakat bahwa parlemen dan pemerintah sama-sama tidak peduli rakyatnya. Jangan membangkitkan kemarahan publik baru kebijakannya direvisi, itu namanya juga tidak memahami keinginan publik," demikian Efriza. 

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya