Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD/Repro

Politik

Vonis Ringan Harvey Moeis Tak Logis, Mahfud MD: Duh Gusti

KAMIS, 26 DESEMBER 2024 | 12:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara kepada pengusaha Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah yang disebut merugikan negara hingga Rp300 triliun, membuat banyak pihak kecewa.

Tak terkecuali mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

"(Putusan) Tak logis, menyentak rasa keadilan," kata Mahfud lewat akun X pribadinya, Kamis 26 Desember 2024.


Padahal, dengan jumlah kerugian negara ratusan triliun, tuntutan Jaksa Penuntut Umum pun terbilang ringan. JPU menuntut suami aktris Sandra Dewi itu dikurung 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Dan akhirnya Majelis Hakim memutuskan untuk menghukum Harvey Moeis penjara selama 6,5 tahun saja.

Majelis hakim menyebut keringanan hukuman diberikan atas dasar sikap sopan terdakwa selama persidangan, serta pertimbangan bahwa Harvey Moeis memiliki keluarga yang harus dihidupi.

Keputusan ini pun dikritik keras Mahfud yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.

"Duh Gusti, bagaimana ini?" tanya Mahfud.

Banyak Warganet yang membalas unggahan Mahfud ini. Mayoritas turut prihatin dengan penegakan hukum di tanah air yang terkesan tebang pilih.

"Bandingkan dengan kasus Tom Lembong pak! Kerugiannya tak ada tapi orangnya di penjara, bukti-buktinya pun absurd," tulis akun @jajattea80.

"Indonesia surga para napi koruptor," timpal @Abudiran.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya