Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Cak Imin Pastikan Pemerintah Bakal Bantu Buruh Sritex

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memastikan pemerintah akan membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari bantuan sosial hingga program pemberdayaan bagi buruh terdampak PHK. 

Saat ini, sekitar 3.000 buruh perusahaan tekstil tersebut telah dirumahkan sambil menunggu keputusan resmi dari perusahaan.


Selain buruh Sritex, bantuan serupa juga akan diberikan kepada buruh lain di sektor berbeda yang menghadapi nasib serupa.

“Pemerintah sedang memfinalisasi data tunggal penerima bantuan sosial (bansos), termasuk untuk buruh yang terdampak PHK. Data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.

Menurutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah tengah menyelaraskan data kemiskinan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Ia juga mendorong masyarakat, terutama yang menghadapi kesulitan ekonomi untuk memperbarui data mereka agar dapat mengakses hak-hak bantuan yang telah disediakan.

"Intinya Pak Prabowo, pemerintah hari ini ingin semua yang miskin, semua yang punya beban ekonomi mendapatkan bantuan. Intinya di situ. Sehingga yang paling pokok adalah data," katanya.

Cak Imin menambahkan, pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada warga miskin di Indonesia yang luput dari bantuan.

"Jadi saya ingin sampaikan bahwa tidak ada orang miskin di Indonesia yang tidak mendapatkan bantuan. Pasti mendapatkan bantuan," tuturnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya