Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Cak Imin Pastikan Pemerintah Bakal Bantu Buruh Sritex

RABU, 25 DESEMBER 2024 | 22:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memastikan pemerintah akan membantu ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah, mulai dari bantuan sosial hingga program pemberdayaan bagi buruh terdampak PHK. 

Saat ini, sekitar 3.000 buruh perusahaan tekstil tersebut telah dirumahkan sambil menunggu keputusan resmi dari perusahaan.


Selain buruh Sritex, bantuan serupa juga akan diberikan kepada buruh lain di sektor berbeda yang menghadapi nasib serupa.

“Pemerintah sedang memfinalisasi data tunggal penerima bantuan sosial (bansos), termasuk untuk buruh yang terdampak PHK. Data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bantuan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin itu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Desember 2024.

Menurutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemerintah tengah menyelaraskan data kemiskinan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Ia juga mendorong masyarakat, terutama yang menghadapi kesulitan ekonomi untuk memperbarui data mereka agar dapat mengakses hak-hak bantuan yang telah disediakan.

"Intinya Pak Prabowo, pemerintah hari ini ingin semua yang miskin, semua yang punya beban ekonomi mendapatkan bantuan. Intinya di situ. Sehingga yang paling pokok adalah data," katanya.

Cak Imin menambahkan, pemerintah berkomitmen memastikan tidak ada warga miskin di Indonesia yang luput dari bantuan.

"Jadi saya ingin sampaikan bahwa tidak ada orang miskin di Indonesia yang tidak mendapatkan bantuan. Pasti mendapatkan bantuan," tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya